Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempersilakan DPRD DKI Jakarta dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta yang berencana melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pembelian lahan RS Sumber Waras yang dinilai sarat unsur korupsi.
Tapi Ahok mempertanyakan mengapa DPRD hanya membentuk panitia khusus (pansus) saat dugaan korupsi mengarah ke dirinya. Sementara kasus anggaran siluman seperti UPS, Scanner, Electronic System Management School (ESMS) yang disinyalir 'proyek titipan' DPRD tidak dibuatkan pansus.
"Ya memang itu haknya dia (DPRD) kan. Saya pikir lapor lebih bagus ya. Kenapa sampai ada pansus? BPK nemu apa? Scanner, UPS, ESMS ada nggak dia bikin pansus? Jadi ini sudah pansus politik, sudah biasa lah," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2015).
Baca Juga
Ahok mengatakan, pembelian lahan RS Sumber Waras masuk dalam bahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Perencanaan Belanja Daerah Provinsi (APBDP) tahun 2014.
Sementara proyek pengadaan UPS, Scanner, ESMS, kata Ahok, tidak memiliki dasar KUA PPAS APBDP 2014 tapi DPRD tidak mempermasalahkan proyek itu dengan serius.
"Terus Scanner, UPS, ESMS ada nggak KUAPPAS? Di KUAPPAS APBDP 2014 nggak ada. Yang Rumah Sakit Sumber Waras ada nggak? Ada," kata mantan bupati Belitung Timur ini.
Kemarin, Wakil DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan kedatangan mereka ke kantor BPK Perwakilan DKI Jakarta untuk menyerahkan laporan hasil penyelidikan Pansus DPRD DKI khususnya tentang pembelian tanah RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI yang terindikasi merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191.334.550.000.
"Setelah ini, kami juga akan menyampaikan laporan pansus ke BPK RI dan juga aparat penegak hukum lainnya, baik KPK, Polri dan Kejaksaan Agung. Karena mandat dari DPRD, agar kami menjalankan pansus terhadap persoalan tersebut,” kata Triwisaksana di Kantor BPK Perwakilan DKI Jakarta, Cawang, Jakarta Timur, kemarin. (Nil/Mut)