Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 disahkan pada Jumat 30 Oktober 2015. Hari ini, RAPBN memasuki pembahasan akhir. Sejumlah anggota DPR berharap pengesahan RAPBN dalam sidang paripurna besok tidak terhambat oleh kepentingan politik semata.
Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon menekankan perseteruan Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat jangan dibawa dalam RAPBN 2016. "Menurut saya, jangan kita hubungkan KMP-KIH dengan RAPBN 2016 saat ini. Kami sudah selesaikan tugas kami di komisi, tinggal selesaikan di rapat paripurna," kata Nurdin, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10/2015).
"Tidak ada KIH dan KMP, hanya ada beberapa fraksi yang mempermasalahkan. Tapi dalam 1 hari sebelum rapat paripurna selesai. Apa diterima sesuai usulan pemerintah, apa ada yang 1 atau 2 didrop," tambah dia.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berharap pembahasan RAPBN 2016 bisa selesai hari ini. "Mudah-mudahan ini hari bisa selesai sehingga bisa diambil kesimpulan dan bisa diketok di paripurna," kata Agus.
Politikus Demokrat itu mengingatkan, bila tidak ada titik temu dalam pembahasan RAPBN, pemerintah harus menggunakan anggaran sebelumnya yaitu APBN-P 2015. Bila hal tersebut terjadi, program pemerintahan Jokowi-JK bisa terhambat.
"Kami yakini program pemerintah tentu tidak sama dengan program sekarang. Menurut kami yang terbaik APBN bisa selesai hari ini walau misalnya harus sampai malam ini, sehingga besok bisa diketok di rapat paripurna," tandas Agus.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai ada beberapa hal yang belum jelas dalam RAPBN 2016. Menurut dia, salah satu yang belum jelas dalam RAPBN 2016 adalah mengenai penyertaan modal negara terhadap badan usaha milik negara yang totalnya mencapai Rp 39,5 triliun.
Dalam Rancangan APBN 2016 diketahui pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 5,3%, inflasi 4,7%, kurs Rp 13.900/US$, produksi minyak 830.000 barel per hari, dan gas sebesar 1,15 juta barel setara minyak.
Baca Juga
Baca Juga
Selain itu, dirancang penerimaan negara sebesar Rp 1.822,5 triliun dan belanja negara Rp 2.095,7 triliun dengan defisit anggaran 2,1%.
Pengesahan RAPBN 2016 di DPR mundur dari 22 Oktober menjadi 30 Oktober 2015. Padahal, apabila tidak disahkan maka pemerintah tidak bisa mencairkan APBN 2016 dan hanya dapat menggunakan sisa anggaran tahun sebelumnya, yaitu APBN Perubahan 2015. (Bob/Mut)
Advertisement