Liputan6.com, Jakarta - Sekitar 50 ribu buruh akan mengepung Istana hari ini. Mereka menolak dan kecewa terhadap formula baru pengupahan dan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Puluhan ribu buruh itu berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama KSPSI AGN, KSBSI, KPBI, KASBI, SPN, FSPMI, dan 60 federasi serikat pekerja lainnya. Mereka tergabung dalam Komite Aksi Upah (KAU) bakal menggelar [aksi demonstrasi](2352333 "") dan mogok kerja pada akhir Oktober hingga Desember 2015.
"PP pengupahan yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak sesuai dengan harapan buruh terkait dengan upah layak," ujar Sekretaris Jenderal KSPI Muhammad Rusdi di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta, Kamis 29 Oktober 2015.
Menurut dia, massa berasal dari 3 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
"Kita akan aksi besok (hari ini) secara maksimal. Ada 50 ribu dari 3 provinsi, seperti Jakarta, Jawa Barat dari Bekasi, Bogor, Depok, Karawang, Purwakarta, dan Cilegon (Banten)," jelas Rusdi.
Dia mengatakan hari ini merupakan puncak aksi para buruh. "Pada 30 Oktober 2015, menjadi puncak aksi di mana kita akan bertahan (demonstrasi) di depan Istana Negara jika belum ada jalan keluar," kata Rusdi.
Buruh akan berkumpul di depan Patung Kuda sebelah Gedung Indosat, pukul 10.00 WIB. Mereka akan berjalan kaki menuju depan Istana Negara untuk berunjuk rasa.
Rusdi menegaskan buruh tidak akan pulang sebelum tuntutannya dikabulkan, yaitu pembatalan formula baru pengupahan dan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
"Kalau selama ini kita demo hanya sampai jam 3 sore, kemudian pulang. Tapi kali ini kita akan bertahan, sampai tuntutan kami dikabulkan," tandas Rusdi. (Bob/Ron)