Liputan6.com, Padang - Seorang wanita muda yang tengah hamil 3 bulan kaget bukan kepalang melihat lapak dagangannya hancur berantakan. Perasaan marah, sedih, langsung bercampur aduk menguasai hati wanita bernama Febi itu.
Dia tak menyangka sama sekali sumber penghasilannya yang tidak seberapa itu diporak-porandakan oleh Satpol PP di Padang, Sumatera Barat.
Lapak dagangan Febi dihancurkan Satpol PP, saat wanita yang ditinggal pergi suaminya itu tengah pulang sebentar ke rumah untuk mengambil langkitangnya (jajanan pasar) yang akan dijual. Saat kembali ke lapaknya di bawah jembatan Muaro Lasak, dekat Pantai Purus Kota Padang, meja dan gerobak dagangannya sudah berantakan.
Febi kaget lantaran sebelumnya tidak ada pemberitahuan akan terjadi pembongkaran. Memang sebelumnya dia mendengar akan ada pembongkaran, namun itu untuk para pedagangn di sepanjang Pantai Purus, dan para pedagang pun sudah menerima surat pemberitahuan.
Merasa lapaknya tidak berada di sepanjang pantai dan tidak menerima surat, Febi pun merasa lapaknya aman. tapi, kenyataan berkata lain.
"Kalau pedagang yang disepanjang pantai itu memang dapat surat pemberitahuan dan mereka dapat tempat untuk pindah. Sedangkan kami, tidak ada surat pemberitahuan, dan kami juga hanya berjualan kecil-kecilan," ujar Febi (20) kepada Liputan6.com, Jumat (6/11/2015).
"Iya, saya melihat ada pembongkaran, tapi itukan bagi para pedagang yang lapak dan warungnya besar, kami hanya punya meja dan satu gerobak saja. Kan bisa dipindahkan baik-baik," lanjut dia.
Febi mengaku rugi dan kesusahan dalam bertahan hidup. "Saya sudah memasak dan menyiapkan jualan. Tapi saat kembali, tempat berdagang sudah dibawa SatPol PP. Suami saya sudah pergi, lalu kalau tempat saya berdagang dihancurkan, anak dalam kandungan ini siapa yang akan menafkahinya," ujar Febi sembari menunjuk perutnya.
Diolok Satpol PP
Baca Juga
Tidak terima, Febi lantas berteriak-teriak dengan suara parau pada petugas yang sedang membongkar lapak lain. Bukannya prihatin, para petugas SatPol PP itu malah mencibir dan mengolok-olok Febi yang merupakan warga Purus itu.
Advertisement
Febi merupakan satu di antara banyak pedagang, yang mengaku tidak mendapatkan surat pemberitahuan lapak mereka akan dibongkar.
Seorang pedagang lainnya, Widya, mengaku tidak menyangka para petugas tega menghancurkan satu-satunya gerobak milik dia dan suaminya. "Tadi abang hanya pulang sebentar menjemput saya, lalu saat kami kembali gerobak kami sudah hancur," ujar Widya (25).
Widya dengan suaminya berjualan panganan kecil seperti kerupuk dengan kuah sate, langkitang, dan minuman dingin. Ia menggantungkan nasib keluarganya hanya dengan berjualan makanan tersebut di Pantai Purus.
"Kalau kami diberi surat pemberitahuan dan diajak berunding seperti pedagang dengan warung yang besar, kami tidak akan kecewa begini," tukas Widya.
Penertiban pedagang ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari aparat Kepolisian, TNI, SatPol PP dan Dinas Pariwisata Kota Padang. Sebanyak 300 petugas gabungan memulai penertiban yang diwarnai kericuhan di beberapa warung.
Dari seratus lebih jumlah pedagang, Dinas Pariwisata setempat hanya merelokasi 75 pedagang. "Memang hanya 75 pedagang sampai saat ini yang telah mendapat tempat baru, kami hanya memindahkan pedagang yang memiliki SK dan surat izin. Kalau pedagang lainnya, banyak yang merupakan pedagang kambuhan dan pedagang pendatang," jelas Kepala Dinas Pariwisata kota Padang, Medi Iswandi. (Sun/Mut)