Pria Ini Dianiaya dan Dibuang di Tol, Rp 1,75 Miliar Melayang

Korban dengan entengnya menyerahkan miliaran rupiah uang miliknya kepada kawanan penipuan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 06 Nov 2015, 15:55 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2015, 15:55 WIB
20150913-WNA Pelaku Cyber Crime-Jakarta
Barang bukti yang berhasil diamankan Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/9/2015). Delapan WNA berhasil diringkus karena melakukan penipuan lewat internet. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Nahas menimpa Praditio Hutama. Dia menjadi korban kelompok penipuan. Rp 1,75 miliar miliknya digondol kawanan penipu. Tidak hanya itu, para pelaku diduga menganiaya dan membuang korban di Tol JORR kawasan TB Simatupang, Jakarta. Sudah jatuh tertimpa tangga.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal membenarkan adanya peristiwa tersebut dan dilaporkan kemarin oleh korban.

Iqbal menuturkan, peristiwa bermula ketika korban melakukan pertemuan dengan kawanan penipu di Cilandak, Kamis (5/11/2015), sekitar pukul 15.00 WIB. Korban diminta membawa dan menyerahkan Rp 1,75 miliar sebagai persentase yang diminta kawanan tersebut. Jumlah itu sebagai syarat agar Praditio dapat membawa Rp 60 miliar yang diiming-imingi para pelaku.

Setelah diserahkan, korban diminta ikut pelaku dalam satu mobil yang menjanjikan akan mencairkan Rp 60 miliar. Para pelaku dan korban lalu meluncur di Tol TB Simatupang. Namun, saat di dalam mobil korban diduga dipukul dan ditendang komplotan penipuan tersebut.

"‎Salah satu pelaku memukul dan menendang pelapor hingga keluar dari mobil. Dan pelaku membawa kabur uang milik korban," beber Iqbal.

Mantan Kepala Polres Metro Jakarta Utara ini belum bisa merinci asal muasal hubungan antara pelaku dan korban. Menurut Iqbal, penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami laporan tersebut untuk kemudian ditindaklanjuti. (Dry/Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya