Kemlu: Masalah Pengungsi Rohingya Sulit Selesai dalam Setahun

Saat ini sulit untuk menemukan negara yang mau menampung para pengungsi tersebut.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 10 Nov 2015, 20:23 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2015, 20:23 WIB
Enggan Pulang, Pengungsi Rohingya Ingin Jadi Warga Indonesia
Pengungsi Rohingya mengatakan enggan pulang karena tidak dianggap sebagai warga Myanmar.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri, Hasan Kleib angkat bicara terkait nasib pengungsi Rohingya yang ditampung sementara di Aceh. Rencananya, imigran ilegal tersebut akan ditempatkan di Indonesia selama setahun.

Hasan mengatakan, tak mudah menyelesaikan masalah ini dalam waktu setahun. Sebab, saat ini sulit untuk menemukan negara yang mau menampung para pengungsi tersebut.

"Maka itu apa yang disampaikan Bu Menlu dengan Menlu Malaysia bahwa kita penyelesaian iregular migrant dari Rohingya diselesaikan dalam satu tahun agak sulit," ujar Hasan di Jakarta, Selasa (10/11/2015).

"Ini karena negara-negara yang seyogianya menerima sekarang sedang didatangi puluhan ribu bahkan sampai 160 ribu (pengungsi) dari Suriah dari Irak," kata dia.

Hasan mengatakan, negara-negara yang biasa menampung pengungsi seperti di kawasan Eropa, sebelum dibanjiri pengungsi asal Timur Tengah, masih membuka kesempatan untuk menyediakan tempat penampungan.

Namun, setelah kejadian itu, kesempatan itu mulai tertutup.

"Sebelum ada arus pengungsi ke Eropa ada celah tuh negara yang mau menampung. Karena dengan beberapa negara seperti Jerman dan Eropa sudah sedikit membuka pintu untuk menerima. Tapi dengan adanya arus pengungsi ke Eropa sekarang, jangankan menerima 5, 10, 15 dari Indonesia, mereka aja sudah kewalahan," kata Hasan.

Lantaran itulah, Hasan meminta agar masalah pengungsi tidak cuma dibebankan pada negara transit seperti Indonesia. Namun, bisa dibicarakan antarnegara asal, transit dan tujuan para pengungsi ilegal ini. (Ron/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya