Otak Pembunuh Kostrad Riau Pernah Aniaya Warga hingga Bunuh Ayah

Anggota Kostrad Kopda Dadi Santoso dibunuh kawanan pemuda saat sedang menangani kabut asap di ibu kota Provinsi Riau.

oleh M Syukur diperbarui 16 Nov 2015, 20:48 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2015, 20:48 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Pekanbaru - "Dor...dor..." Suara letusan tembakan memecah suasana Jalan Pinang Mas, Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Bengkulu. 2 Peluru dimuntahkan Tim Opsnal Polresta Pekanbaru kala membekuk salah satu pelaku pembunuhan anggota Kostrad Kopda Dadi Santoso.

Kopda Dadi dibunuh kawanan pemuda saat sedang menangani kabut asap di ibu kota Provinsi Riau. Meski sudah menangkap tersangka AF, namun polisi masih harus memburu pelaku utama dari kasus tersebut.

Adalah Zuaxa Gurning alias Caca Gurning. Pria yang sering terlibat kasus kriminal dan juga menjadi buronan Kejaksaan Negeri Pekanbaru itu diduga sebagai otak yang menyuruh tersangka AF untuk menabrak dan menyeret Kopda Dadi.

"Masih ada satu orang yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Inisialnya ZC alias Caca," kata Bimo.

Siapakah ZC alias Caca?

Caca Gurning diduga otak pembunuh anggota Kostrad Kopda Dadi. (M Syukur/Liputan6.com)
Nama Zuaxsa Gurning alias Caca Gurning tidak asing lagi bagi masyarakat Riau, terutama penegak hukum. Anak almarhum Halamoan Gurning ini sudah sering berurusan dengan penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, tapi 'hebatnya' belum pernah masuk penjara dalam waktu yang lama.

Mulai dari penganiayaan warga di Jalan Sudirman, pemukulan sewaktu meminta utang, penyekapan warga di Kabupaten Rokan Hulu, hingga pernah disebut-sebut pernah terlibat kasus pembunuhan ayahnya sendiri di Pondok Gurih di Jalan Jenderal Sudirman.

Berikut beberapa kejahatan yang diduga dilakukan Caca:

Memukuli Warga

Caca
Caca Gurning diduga otak pembunuh anggota Kostrad Kopda Dadi. (M Syukur/Liputan6.com)

Memukuli Warga

Caca pernah dilaporkan memukuli warga bernama Ungo di Kawasan Penyeberangan Ponton Sungai Rokan, Desa Rantau Upih, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rohul. Ungo dalam laporannya di Polres Rohul mengaku dipukuli dan disekap hingga ke Ujung Batu pada Mei 2014.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi. Saat itu, kata Guntur, korban berada di kawasan penyeberangan, kemudian ada orang yang menghampirinya dengan menggunakan dua kendaraan Merek Toyota Kijang Innova dan Toyota Prado.

Dari sini, korban dibawa ke Ujung Batu dalam kondisi tangan terikat. "Selanjutnya polisi yang mendapat laporan melakukan pengejaran hingga mobil terperosok di daerah perkebunan PTPN V Sei Rokan," ujar Guntur.

Ketika petugas hendak menangkap, pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban beserta mobil.

Penganiayaan Berat

Selain itu, Caca merupakan terpidana penganiayaan berat berdasarkan surat perintah eksekusi dari Mahkamah Agung (MA) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Februari 2014 lalu. MA meminta Kejari Pekanbaru untuk melakukan eksekusi terhadap Caca dengan hukuman penjara 2 Tahun.

Kasus penganiayaan ini menimpa seorang warga, Achmad Syah di Pekanbaru. Korban yang saat itu tengah memakai sepeda motor tak sengaja meludah dan mengenai Caca yang berkendara dari arus berlawanan.

Dengan memakai motor gede Harley-Davidson, Caca kemudian membawa beberapa temannya dan langsung menganiaya korban di depan SPBU di Jalan Sudirman. Kejadiannya terjadi pada awal 2012.

Selain menganiaya Achmad, Caca juga pernah menganiaya warga lainnya. Caca memukul warga memakai stik golf hingga mengalami lumpuh. Kejadian ini dipicu utang-piutang antara ayah Caca dengan korban.

Diduga Bunuh Ayah Kandung

Diduga Bunuh Ayah Kandung

Kasus paling mengejutkan adalah dugaan keterlibatan Caca membunuh ayah kandungnya di Pondok Gurih, Jalan Sudirman, pada November 2011.

Caca dalam dakwaan JPU Kejari Pekanbaru diduga menyuruh Asep dan Wawan mengeksekusi ayahnya di rumah makan tersebut. Saat itu, korban (ayahnya) dihabisi dengan cara kejam memakai samurai dan di tengah kerumunan pengunjung rumah makan.

Dalam dakwaan Kejari Pekanbaru disebutkan, sebelum kejadian Wawan, Asep, dan Caca sempat mengosumsi sabu bersama-sama. Di sinilah Caca mengorder agar membunuh ayanya, Halomoan Gurning.

Caca berkata kepada Asep: "Nih ada pekerjaan Sep." lantas Asep menjawab: " Kerja apa tu Bang." Kemudian Caca Gurning berkata: "Lewatkan (bunuh) Gaek Aku." Mendengar ini Asep menjawab: "Serius tu Bang?, ini Kerja gila, gila aja Bang. Gaek sendiri mau dimainkan". Lalu Caca Gurning berkata: "Serius, pokoknya kerjain ajalah".

Asep bertanya: "Tu ndak mungkin main kosong?" Lantas Caca menjawab: "Tenanglah, ni ada uang 500 juta, tapi dibayar setelah selesai main." Kemudian Asep menjawab: "Iyalah Bang, kapan mulai kerja tu?" Kemudian Caca menjawab: "Pokoknya kalian tunggu kabar dari Abang". Kemudian Asep menjawab: "Okelah".

Kemudian Caca bertanya kepada Asep: "Tu, sama siapa kau main Sep? lantas Asep menjawab: Nih, kan ada Wawan pilotnya (sambil menunjuk ke arah Wawan) dan berkata: "Berani kau Wan? Kemudian Wawan menjawab: "Berani Bang".

Selanjutnya Asep bertanya pada Caca: "Tu, gimana cara kerjanya? Lantas Caca menjawab: "Nanti kalau main Sep, usah pakai senpi, main ligat aja, kau usah pakai tangan kiri, karena orang tau kau kidal". Lantas Asep menjawab: "Sip...sip..sip".

Asep Gerot bertanya kepada Wawan: "Jatah Wawan 50 juta aja, cukup ya Wan". Lantas Wawan menjawab: "Ya Bang". Lantas pelaksanaan dari rencana pembunuhan itu dilaksanakanlah pada 10 November 2011, dimana korban Halomoan Gurning akhirnya tewas.

Namun dalam kasus-kasus tersebut, Caca selalu lolos dari hukuman penjara. Kali ini, Caca kembali ditetapkan menjadi buronan oleh Polresta Pekanbaru. Dia diduga menjadi penyuruh sopirnya, AF untuk menabrak dan menyeret anggota Kostrad, Kopda Dadi Santoso.

Kejadian yang menewaskan Kopda Dadi berawal saat korban yang merupakan tim kesehatan dampak asap kebakaran lahan dan hutan yang diperbantukan di Pekanbaru keluar dari Mes Inhu di komplek MTQ Pekanbaru sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu yang bersangkutan berjalan kaki di jalan areal perkarangan MTQ dan melihat segerombolan orang yang mengendarai 5 sepeda motor dan 1 mobil minibus jenis Kijang.

Kopda Dadi bermaksud untuk menghampiri segerombolan orang tersebut karena berbuat keributan namun seluruhnya justru melarikan diri. Sementara itu, satu unit mobil yang turut kabur berlawanan arah justru memutar balik dan supir mobil itu menabrak dan menyeret Kopda Dadi.

Akibat kejadian tersebut, Kopda Dadi mengalami luka serius terutama pada bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara sementara pemilik mobil kabur hingga akhirnya diringkus di Bengkulu. (Mut)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya