Liputan6.com, Jakarta - Seorang korban aksi penipuan bermodus penyembuhan santet yang dilakukan oleh Ustad dan Heri, melaporkan tindak penipuan ini ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat.
Laporan itu bernomor LP 111/K/X/2015/SEKTORKEMBANGAN atas nama pelapor Ratny Visna, warga Kavling Hankam RT 08 RW 02, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Dalam laporannya dia mengaku kehilangan perhiasan senilai Rp 400 Juta.
Setelah diusut ternyata pembantunya yang bernama Nurjanah telah menggasak perhiasan mahalnya. Nurjanah pun menceritakan asal muasal kenekatannya mengambil perhiasan sang majikan, termasuk tindak tanduk Ustad dan Heri yang memperdaya dirinya.
"Pembantunya bilang, kalau dia terpaksa ambil harta majikannya karena takut kalau si korban dijadikan tumbal pesugihan," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Budi Hermanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/11/2015)
Lalu, lanjut Budi, pembantunya bilang para pelaku meminta perhiasan itu dengan alasan akan didoakan di masjid kompleks mereka agar aura-aura mistisnya hilang. Namun setelah perhiasan diberikan, si pelaku kemudian tak kunjung datang untuk mengembalikan perhiasan itu.
Nurjanah pun akhirnya menyadari telah ditipu. Ia pun segera mengakui perbuatannya dan dari pemeriksaan polisi, tidak ada indikasi keterlibatan atau kesengajaan Nurjanah mengambil perhiasan Ratny.
"Perhiasan majikan korban, kata pelaku, dijual di toko emas di Pasar Slipi Jaya dengan harga Rp 38,9 juta. Mereka pun pernah sekali nipu dapat Rp 250 juta, Rp 100 juta. Tapi tak selalu segitu hasilnya. Kami sedang usut apakah hasil kejahatan itu sudah dibelikan barang mewah atau rumah," tandas Kompol Budi.
Kedua tersangka kemudian dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, juncto Pasal 55,56 tentang melakukan pidana dan turut serta melakukan pidana, KUHP tentang dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara. (Dms/Sun)
Penipu Bermodus Ilmu Santet Raup Rp 400 Juta Sekali Aksi
Korban biasanya lebih dulu ditakut-takuti dengan dituduh sedang disantet.
Diperbarui 19 Nov 2015, 18:11 WIBDiterbitkan 19 Nov 2015, 18:11 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bagikan Ayam Gratis Jadi Cara Negara-Negara Eropa Perangi Sampah Makanan
Asal-usul Penamaan Hari Minggu dalam Kalender Indonesia
Ledakan Nova Diprediksi Terjadi April 2025, Ini Dampaknya bagi Bumi
5 Tersangka Kasus Remaja Ditelanjangi dan Diarak di Lembata, Ada Guru dan Ketua BPD
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 10 April 2025
198.727 Jemaah Haji Reguler 2025 Sudah Lunasi Bipih, Tersisa 2,26 Persen Kuota
Kronologi Penodongan Pistol Mainan ke Dokter di RS TNI AU Manado
Makin Panas, Donald Trump Naikkan Tarif Impor dari China Jadi 125%
Jangan Lewatkan! Link Live Streaming Liga Champions PSG vs Aston Villa, Mau Mulai di Vidio
Link Live Streaming Liga Champions Barcelona vs Borussia Dortmund, Duel Sengit Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Syawal April 2025, Lengkap Niat dan Keutamaannya
Begini Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Menggunakan HP