Liputan6.com, Jakarta - Seorang korban aksi penipuan bermodus penyembuhan santet yang dilakukan oleh Ustad dan Heri, melaporkan tindak penipuan ini ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat. Â
Laporan itu bernomor LP 111/K/X/2015/SEKTORKEMBANGAN atas nama pelapor Ratny Visna, warga Kavling Hankam RT 08 RW 02, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Dalam laporannya dia mengaku kehilangan perhiasan senilai Rp 400 Juta.
Setelah diusut ternyata pembantunya yang bernama Nurjanah telah menggasak perhiasan mahalnya. Nurjanah pun menceritakan asal muasal kenekatannya mengambil perhiasan sang majikan, termasuk tindak tanduk Ustad dan Heri yang memperdaya dirinya.
"Pembantunya bilang, kalau dia terpaksa ambil harta majikannya karena takut kalau si korban dijadikan tumbal pesugihan," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Budi Hermanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/11/2015)
Lalu, lanjut Budi, pembantunya bilang para pelaku meminta perhiasan itu dengan alasan akan didoakan di masjid kompleks mereka agar aura-aura mistisnya hilang. Namun setelah perhiasan diberikan, si pelaku kemudian tak kunjung datang untuk mengembalikan perhiasan itu.
Nurjanah pun akhirnya menyadari telah ditipu. Ia pun segera mengakui perbuatannya dan dari pemeriksaan polisi, tidak ada indikasi keterlibatan atau kesengajaan Nurjanah mengambil perhiasan Ratny.
"Perhiasan majikan korban, kata pelaku, dijual di toko emas di Pasar Slipi Jaya dengan harga Rp 38,9 juta. Mereka pun pernah sekali nipu dapat Rp 250 juta, Rp 100 juta. Tapi tak selalu segitu hasilnya. Kami sedang usut apakah hasil kejahatan itu sudah dibelikan barang mewah atau rumah," tandas Kompol Budi.
Kedua tersangka kemudian dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, juncto Pasal 55,56 tentang melakukan pidana dan turut serta melakukan pidana, KUHP tentang dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara. (Dms/Sun)
Penipu Bermodus Ilmu Santet Raup Rp 400 Juta Sekali Aksi
Korban biasanya lebih dulu ditakut-takuti dengan dituduh sedang disantet.
diperbarui 19 Nov 2015, 18:11 WIBDiterbitkan 19 Nov 2015, 18:11 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Berkendara Motor Aman dan Nyaman: Panduan Lengkap untuk Pengendara
Gagal di Piala AFF 2024, Asisten Shin Tae-yong: Evaluasi Berlanjut, Pemain Timnas Indonesia Perlu Menyadari Kekurangannya
350 Quote Relax untuk Menenangkan Pikiran dan Jiwa
Gritte Agatha Melahirkan Anak Pertama di Hari Ibu, Nama Putrinya Jadi Sorotan
Liverpool Menang Telak 6-3 Lawan Tottenham, Salah Catatkan Rekor Gemilang
350 Quote Relationship Terbaik untuk Memperkuat Hubungan
Kaleidoskop Rupiah 2024: Terus Bergejolak hingga Tembus 16.000 per Dolar AS
Jubir Tegaskan PDIP Tidak Menolak Kenaikan PPN 12%, Tapi Minta Pemerintah Kaji Ulang
Cara Rebus Telur Setengah Matang Antigagal
Kekalahan 0-3 MU dari Bournemouth: Pertahanan yang Buruk dan Old Trafford Jadi Tempat Bermain Lawan
350 Quote Petualang yang Menginspirasi untuk Penjelajah Sejati
VIDEO: PDIP: Kaji Ulang Waktu Penerapan PPN 12 Persen!