Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan penipuan ajang Indonesian Top Model (ITM) 2015 yang melibatkan Yayasan Pengelola Model Indonesia (YAPMI) dengan pihak sponsor PT Pradana Indo Niaga menemukan titik terang. Polda Metro Jaya rencananya bakal melakukan gelar perkara pada Jumat (20/11/2015).
Dalam penyelenggaraan ITM 2015, YAPMI mengalami kerugian materi hingga Rp13 miliar. Tak hanya kerugian materi, YAPMI juga mengaku dirugikan secara moril. Ketua YAPMI Pusat, Iwan Setiawan pun menuntut nominal yang terbilang besar.
Advertisement
"Kalau kerugian materiil dari YAPMI itu Rp13 miliar, kalau moril sekitar Rp50 miliar. Karena ada kerugian waktu, tenaga, pikiran, dan nama baik. Pak Iwan itu ditagih-tagih terus, dan ini menyangkut nama baik," kata kuasa hukum YAPMI, Pieter Ell di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015).
Baca Juga
Tuntutan besar ini sengaja diajukan Pieter Ell. Pasalnya, apa yang dilakukan PT Pranada Indo Niaga dianggap merugikan orang banyak, terutama di kalangan pekerja seni.
"Kami ingin melakukan perlindungan kepada pekerja seni. Semoga hal ini jadi preseden dan tidak terulang lagi ke depannya," kata Pieter Ell.
YAPMI melaporkan PT Pranada Indo Niaga atas dugaan penipuan. Selaku sponsor, PT Pranada Indo Niaga tak membayarkan dana penyelenggaraan event Indonesian Top Model yang diselenggarakan YAPMI. Akibatnya, YAPMI mengklaim kerugian sebesar Rp 13 miliar. (Ras/fei)