Tersangka Korupsi Pelindo II Bungkam Usai Diperiksa Bareskrim

Keterangan Direktur Teknik Pelindo II diharapkan membuka pintu keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 23 Nov 2015, 19:24 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2015, 19:24 WIB
20151022-Bongkar Muat Peti Kemas-Jakarta
Suasana bongkar muat peti kemas di JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (22/10/2015). Mendag Thomas T. Lembong memproyeksikan, kinerja ekspor hingga akhir tahun akan turun 14% dan impor turun 17% secara year on year. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane, Ferialdy Noerlan (FN) menolak berkomentar terkait pemeriksaan hari ini oleh penyidik Bareskrim Polri.

Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II itu diperiksa penyidik selama kurang lebih 8 jam. Saat keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 17.20 WIB, alumni Teknik Sipil ITB itu menyerahkan seluruh jawaban yang ditanyakan wartawan kepada pengacaranya.

"Jangan saya, tanya pengacara saja," singkat Ferialdy di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Soal perkara yang membelitnya, dia juga enggan menjawab. Menurut dia, dalam kasus yang menjerat itu dia hanya sebagai petugas teknis saja.

"Jangan saya, saya hanya petugas teknis saja," ucap dia.

Kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane sudah dimulai sejak Agustus 2015. Temuan penyidik, pengadaan mobile crane diduga tak sesuai perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara dan ada mark up anggaran.

Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino membantah tuduhan itu. Ia menyebut pengadaan sudah sesuai prosedur dan tidak ada korupsi atau penggelembungan harga dalam prosesnya. Penyidik telah memeriksa 48 saksi yang sebagian besar karyawan Pelindo. (Dry/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya