Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan memberi klarifikasinya terkait polemik PT Freeport Indonesia yang membuat kondisi pemerintahan dan parlemen menjadi gaduh. Klarifikasi itu disampaikan lewat sebuah konferensi pers di kantor Luhut, Kemenko Polhukam.
Namun, dalam konferensi pers itu, rupanya terdapat 3 anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Partai Golkar. Ketiganya, yakni Kahar Muzakir, Adies Kadir, dan Ridwan Bai.
Baca Juga
Mengenai kehadiran MKD di kantor Luhut yang merupakan politikus senior Partai Golkar, Ridwan memberi klarifikasinya. Menurut dia, kehadiran mereka bertiga hanya untuk mencari data dan informasi. Sebab, pada Senin 14 Desember 2015 nanti, MKD akan memanggil Luhut dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto.
"Kami mencari data dan mencari info sebagai bahan kami kalau terjadi sidang-sidang lanjutan," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2015).
Ridwan membantah ada maksud lain dari kedatangan mereka bertiga ke kantor Luhut di tengah konferensi pers terkait PT Freeport Indonesia. Ridwan mengaku, dirinya bersama Kahar dan Adies hanya ingin mendengarkan langsung apa yang disampaikan Luhut selaku Menko Polhukam yang namanya puluhan kali dicatut dalam rekaman pembicaraan antara Setya, Maroef Sjamsoeddin, dan Muhammad Riza Chalid.
"Kami dari MKD lebih pada ingin mendengarkan apa yang disampaikan Menko Polhukam," ujar Ridwan.
Apalagi, lanjut dia, MKD sampai saat ini belum mendapatkan rekaman asli yang dijadikan barang bukti dalam laporan Menteri ESDM Sudirman Said terhadap Setya. Meski sejak sidang etik digelar, copy rekaman tersebut sudah diputarkan.
"Walaupun keputusan kami beberapa hari lalu kami berhenti sidang, karena kami masih meminta rekaman asli. Sampai sekarang rekaman asli belum ada, tapi undangan (pemanggilan) juga sudah jalan," ujar Ridwan.
Sebagai informasi, dalam sidang etik Senin 14 Desember nanti, MKD akan memanggil Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut akan dikorek keterangannya oleh MKD perihal polemik dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto terkait lobi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan 'papa minta saham'.
Pada Senin nanti itu, giliran Fraksi Partai Gerindra yang memimpin sidang. Pada 3 sidang sebelumnya, sidang diketuai oleh Fraksi PKS dan Partai Golkar.