Fadli Zon: Pansus Freeport Dibentuk Usai Masa Reses

Semestinya sesuai Undang-undang, tanah, air dan kekayaan alam lainnya dikuasai oleh negara.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 19 Des 2015, 03:28 WIB
Diterbitkan 19 Des 2015, 03:28 WIB
Fadli Zon
Fadli Zon (Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah tokoh masyarakat mendatangi DPR untuk mengajukan petisi agar DPR membentuk Pansus Freeport demi mengusut polemik yang adai di PT Freeport Indonesia.

Pimpinan DPR Fadli Zon mengatakan, Pansus Freeport bisa dibentuk pada masa sidang berikutnya usai masa reses DPR atau mulai awal tahun 2016.

"Mudah-mudahan sidang yang akan datang (11 Januari) dibentuk Pansus. Kita harapkan kekayaan alam kita memang kembali ke tangan kita sendiri," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/12/2015).

Politisi Partai Gerindra ini menuturkan, semestinya sesuai Undang-undang, tanah, air dan kekayaan alam lainnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Untuk itu, sudah saatnya Freeport dikelola bangsa sendiri.

"Kita kembalikan kedaulatan kita. Tambang harus dikelola oleh rakyat sendiri, jangan lagi kita dikuasai asing," ujar dia.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR ini menambahkan, nasionalisasi Freeport pada dasarnya bukan anti-investasi asing, tapi tentunya harus ada keadilan dan kemakmuran rakyat.

"Sebenarnya apa yang sudah diberikan Freeport? Kalau seperti sekarang ini tidak fair. Masa rakyat kita sengsara," tandas Fadli‎.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya