Kasus Suap Bank Banten, KPK Periksa 4 Pimpinan DPRD Banten Besok

Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengaku siap menjawab semua pertanyaan penyidik KPK.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 14 Des 2015, 21:14 WIB
Diterbitkan 14 Des 2015, 21:14 WIB
20151202- Wakil Ketua DPRD Banten, SM Hartono-Jakarta-Helmi Afandi
Wakil Ketua DPRD Banten, SM Hartono usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Rabu (2/12/2015). Hartono tertangkap KPK saat Operasi Tangkap Tangan di kawasan Serpong. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Serang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil 4 pimpinan DPRD Banten, Selasa besok. Mereka dipanggil terkait kasus dugaan suap dan pemerasan pendirian Bank Banten yang melibatkan 2 anggota DPRD Banten dan Dirut PT Banten Global Development (BGD).

4 Pimpinan tersebut adalah Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Wakil Ketua II Ali Zamroni, Wakil Ketua III Nuraeni, dan Wakil Ketua IV Muflikhah.

"Kita ke sana (KPK) tidak membawa berkas. Karena dari KPK juga tidak ada arahan untuk membawa berkas," kata Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah, Senin (14/12/2015).

Asep mengaku siap menjawab semua pertanyaan penyidik KPK.

"Kita ikuti sajalah. Tapi kita tetap akan menjawab sesuai dengan proses dari awal pembentukan dan sampai saat ini," kata Asep.

Pimpinan DPRD Banten lainnya, Nuraeni, mengaku waswas dengan pemanggilan oleh KPK ini.

"Perasaannya sih takut, karena kan saya belum ngerasain masalah ini apa lagi masalah dengan KPK," kata Nuraeni.

Meski begitu, dia menyatakan siap memberikan penjelasan kepada penyidik sesuai kebutuhan.

"Saya juga tidak tahu apa yang akan tanyakan. Yang pasti, saya akan datang ke KPK memberikan kesaksian kasus ini. Tapi kita tetap ikuti proses kasus ini," tutup Nuraeni.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya