Liputan6.com, Pekanbaru - Mengaku sebagai keponakan Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT, seorang polisi di Riau berinisial SB menjadi calo proyek semenisasi. Korbannya tak lain rekan sendiri sesama anggota kepolisian.
Untuk mendapatkan proyek yang dijanjikan, korban sudah menyetor uang Rp 30 juta. Namun, hingga kini proyek tersebut tak kunjung didapat hingga berujung laporan ke Polresta Pekanbaru.
"Secara tertulis sudah masuk ke laporan harian Polda, penanganannya dilakukan Polresta Pekanbaru," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, di Riau, Kamis (7/1/2016).
Sebagai langkah penyelidikan, penyidik sudah memeriksa korban berinisial MA saat membuat laporan. Sementara terlapor, SB, dijadwalkan akan dipanggil sebagai konfirmasi laporan dugaan penipuan tersebut.
Baca Juga
Kejadian berawal saat MA dan saudaranya Andi bertemu SB di Jalan Harapan Raya, persisnya di warung Martabak Mesir pada 16 Agustus 2015.
Dalam pembicaraan itu, SB menyanggupi memberi pekerjaan semenisasi kepada Andi dan MA. Proyek itu berada di Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru, dengan cara penunjukan langsung atau PL.
Alasan untuk memuluskan proyek, SB meminta uang Rp 30 juta kepada MA. Untuk meyakinkan MA, SB mengaku sebagai Kasat Sabhara di Polresta Pekanbaru dan mengaku pula sebagai keponakan Wali Kota Pekanbaru.
Selain itu, SB juga menyebut pekerjaan tersebut sudah dapat dilaksanakan pada 17 Agustus 2015. Dengan bujuk rayunya itu, MA akhirnya yakin dan menyetorkan uang Rp 30 juta.
Begitu uang diserahkan, pekerjaan yang dijanjikan SB tak kunjung diterima MA. Letih menunggu, MA akhirnya melaporkan perbuatan SB ke Polresta Pekanbaru.