Segmen 5: Presiden Jokowi Akan Perkuat UU Terorisme

Presiden Joko Widodo menyatakan undang-undang yang mengatur tentang pencegahan terorisme akan diperkuat kembali.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Jan 2016, 06:39 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2016, 06:39 WIB
20151016-Dialog Hangat Presiden Jokowi Dengan Liputan6.com
Presiden Jokowi berbincang selama Wawancara khusus di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/10/2015). Wawancara berhubungan dengan Pemerintahan Jokowi-JK genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2015 nanti. (Liputan6.com/Immanuel Antonius))

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyatakan undang-undang yang mengatur tentang pencegahan terorisme akan diperkuat kembali. Rencana undang-undang itu akan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang akan dibahas di DPR tahun ini. Aksi teror atau gerakan menyimpang kerap berawal dari paham radikal.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya