Ahok: Orang Jakarta Nyusahin Diri Sendiri

Ahok meminta seluruh persimpangan di Jakarta dipasangkan rambu berupa Yellow Box Junction (YBJ).

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 01 Feb 2016, 19:20 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2016, 19:20 WIB
20160114-gubernur-jakarta-ahok batik
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta seluruh persimpangan di Jakarta dipasangkan rambu berupa Yellow Box Junction (YBJ). Pemasangan rambu itu untuk mengurangi kemacetan dengan menindak tegas pelanggar.

"Saya suruh semua simpang dicat Yellow Box Junction. Nah kan orang Jakarta gini kan, kan kita macet, pas macet pun kita enggak mau ngalah. Jadi di tengah di antara simpang lampu merah, itu semua berebut di tengah. Akhirnya kita kekunci," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (1/2/2016).

Bukan hal yang tabu, bila pengendara berebut jalan di persimpangan jalan. Sekalipun melihat jalan di depannya penuh kendaraan dari arah lain, pengendara tetap memaksa jalan karena melihat lampu lintas menunjukkan hijau.

Dengan adanya YBJ ini, pengendara yang berada di dalam box kuning bisa ditilang. Efek ini diharapkan bisa memberi efek jera bagi pengendara yang tetap membandel.

"Coba semua disiplin, berdiri di lampu merahnya, nah di kotak tengah itu betul-betul dikosongin, baru petugas atur. Kalau sekarang enggak mau, bandel semua. Akhirnya sudah kejepit, sama-sama kejepit. Jadi orang Jakarta tuh nyusahin diri sendiri tahu enggak, karena enggak ada petugas," jelas Ahok.

Dengan adanya YBJ, petugas di lapangan bisa langsung melakukan tindakan penilangan bila menemui kenderaan yang berada di dalam kotak kuning itu. Penegakan hukum ini tentu akan dibantu dengan pantauan dari Jakarta Smart City dan bantuan Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) Dishub yang baru saja diresmikan.

"Harusnya kalau dikasih yellow box begitu. Berarti kalau di sana masih ada kendaraan, saya enggak boleh nginjek, saya nunggu. Kalau kamu nginjek diem di situ, ya kita akan tilang," jelas Ahok.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya