Liputan6.com, Jakarta - Setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dan ditangkap, Sabtu (30/1/2016), Jessica Kumala Wongso akan merayakan Hari Imlek pertamanya di sel Rumah Tahanan Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya pada 8 Februari nanti.
Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti AKBP Barnabas mengatakan, biasanya para tahanan diberikan hak untuk merayakan dan dikunjungi sanak saudara. Namun untuk Jessica ada pengecualian, penyidik yang akan menentukan siapa yang boleh bertemu.
Baca Juga
"Jadi kalau hari besar keagamaan, semua tahanan diberikan hak (merayakan). Hanya saja kalau kaitannya dengan dia (Jessica), itu harus koordinasi dengan penyidik ya. Itu juga kalau diizinkan penyidik," jelas Barnabas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Jika ke depan, Jessica sudah bisa beradaptasi dengan penghuni dan lingkungan tahanan, maka dia nantinya akan diajak beraktivitas bersama, seperti ibadah. Namun untuk saat ini, dia memilih menyendiri dan membunuh waktu dengan tidur sepanjang hari.
"Nanti juga kita kasih aktivitas, misalnya ibadah. Dia kan baru 2 hari, kalau kita periksa, paling dia sedang tidur," ujar Barnabas.
Lama pengunjung menjenguk Jessica pun dibatasi, hanya 2 jam per kedatangan, "Jam besuknya pukul 10.00 sampai 15.00 WIB. Cuma kita batasi 2 jam," ucap Barnabas.
Advertisement