Liputan6.com, Depok - Polisi mendalami pemeriksaan kepada tersangka penculikan dan pembunuhan bocah J, Januar Arifin (35). Teknis penyelidikan dan penyidikan ilmiah (scientific investigation) diutamakan dalam menguatkan bukti dan fakta yang dikumpulkan kepolisian.
Salah satu penyidikan ilmiah tersebut adalah dengan memeriksa psikologi korban oleh ahli.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Komisaris Teguh Nugroho, psikolog didatangkan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Baca Juga
"Pemeriksaan untuk memberikan gambaran tingkat kejujuran, komitmen dan kecenderungan disorientasi seksual," ujar Teguh di Markas Polrestro Depok, Jalan Margonda Raya, Selasa (9/2/2016).
Menurut Teguh, pihaknya menitikberatkan pemeriksaan secara menyeluruh. Utamanya menggunakan scientific investigation, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memanfaatkan fungsi forensik.
"Tidak masalah jika tersangka tidak mengaku. Karena kami memang tidak mengejar pengakuan. Kami mengutamakan scientific investigation dengan bantuan para ahli," jelas Teguh.
Pemeriksaan ilmiah ini akan dilakukan bertahap. Rencananya pekan ini penyidik akan memeriksa ahli dari psikologi forensik. Pekan depan baru digelar rekonstruksi kejadian.
"Kami masih menggali motif tersangka, belum ada komitmen dari apa yang diberi keterangan oleh tersangka," ujar Teguh.
J dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polrestro Depok, Sabtu 6 Februari 2016 malam. Setelah diselidiki, J diduga diculik oleh Januar Arifin.
Penyidik yang mengendus keberadaan J di Lubang Buaya, Jakarta Timur, langsung meringkusnya. Aparat menemukan J lokasi penangkapan dalam kondisi tidak bernyawa.
"Pengakuan tersangka, ketemu korban di wilayah Beji kemudian sempat dikasih Rp 2.000. Dirayu, diajak, dan dibujuk, kemudian langsung dibawa ke rumah tersangka itu," ujar Kapolrestro Depok Komisaris Dwiyono.