Terduga Hakim yang Ditangkap KPK Sudah Diintai Sejak 3 Hari

Penyelenggara negara yang ditangkap KPK semalam kemungkinan adalah dari institusi MA yang sudah diintai KPK 3 hari lalu.

oleh Sugeng Triono diperbarui 13 Feb 2016, 08:54 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2016, 08:54 WIB
20151229-Pimpinan-KPK-Lama-dan-Baru-Jakarta-FF
Pemimpin KPK baru berfoto usai peresmian gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (29/12). Peresmian gedung KPK tersebut juga bertepatan dengan HUT KPK ke-12. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Penyelenggara negara yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semalam kemungkinan adalah dari institusi di Mahkamah Agung (MA).

Sumber Liputan6.com di KPK Sabtu (13/2/2016) mengatakan terduga hakim tersebut ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jakarta.

Terduga dari institusi MA yang ditangkap tersebut tidak sendiri. Total KPK mengamankan 6 orang dalam operasi yang sudah diintai 3 hari belakangan ini.

Saat penangkapan, penyelenggara negara tersebut diduga sedang melakukan transaksi dugaan suap.

KPK akan mengumumkan siapa penyelenggara yang ditangkap ini dalam konferensi pers siang ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya