Top 3: Saipul Jamil Mendekam 4 Bulan di Sel Polsek Kelapa Gading

Selain itu ada pula berita tentang aset hasil bisnis hitam Abdul Azis atau Daeng Azis di Kalijodo.

oleh Audrey SantosoMuslim AR diperbarui 23 Feb 2016, 18:00 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2016, 18:00 WIB
Saipul Jamil (Liputan6.com/Hernowo Anggie)
Saipul Jamil (Liputan6.com/Hernowo Anggie)

Liputan6.com, Jakarta - Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan pria di bawah umur. Karena terancam hukuman penjara 15 tahun, pedangdut ini pun ditahan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, selama 120 hari atau 4 bulan.

"Kalau ancamannya di atas 15 tahun itu, penyidik berhak menahan tersangka selama 120 hari atau lebih," ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha di kantornya, Selasa (23/2/2016).

Selain itu ada pula berita tentang aset hasil bisnis hitam Abdul Azis atau Daeng Azis di Kalijodo. Serta cerita tentang pertarungan Jessica Kumala Wongso melawan polisi di praperadilan turut menyita pembaca Liputan6.com sepanjang hari ini.

Berikut sepenggal berita-berita terpopuler yang dirangkum dalam Top 3 News Liputan6.com:


1. Saipul Jamil Ditahan 4 Bulan di Sel Polsek Kelapa Gading

 

Saipul Jamil [Foto: Liputan6.com]


Polsek Kepala Gading menahan pedangdut Saipul Jamil selama 4 bulan selama pengusutan kasus dugaan pencabulan terhadap anak laki-laki.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha juga mengatakan meski pengacara Saipul Jamil akan mencabut BAP pertama, polisi tetap melanjutkan penyidikan. "Penyidikan kita tetap berlanjut, itu hak dia (Saipul Jamil), tapi penyidikan kita dalam kasus ini tak terpengaruh oleh itu," ujar Ari.

Menurut dia, BAP pertama dicabut duda Dewi Perssik itu dengan alasan saat diperiksa tidak didampingi pengacara. Ari pun menganggap hal itu sah-sah saja, bahkan ia menyatakan polisi tidak membutuhkan pengakuan Saipul Jamil sebagai alat bukti

Selanjutnya...


2. Membidik Aset Hitam Pentolan Kalijodo

 

Tokoh Kalijodo Daeng Azis saat mendatangi Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/2). Daeng ke Komnas HAM bermaksud mengadukan rencana relokasi red light district Kalijodo oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Abdul Azis. Gayanya perlente. Sepatu kulit putih melekat di sepasang kakinya. Gemerincing gelang emas dia kenakan di tangan kanan. Lagaknya bak koboi saat mengitari Kalijodo.

Ketika bertandang ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin 15 Februari 2016, bersama beberapa perwakilan warga lain, gaya Azis menyedot perhatian. Bagaimana tidak, pengusaha bir di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara ini menggunakan sedan mewah pabrikan Jerman, Mercedez Benz. Warna perak mengkilat.

Nama Azis muncul seiring geliat prostitusi kawasan yang sudah ada sejak 1930-an mencuat kepermukaan. Ini dimulai dari kecelakan Fortuner B 201 RFD yang dikendarai Riki Agung Prasetyo (24), Senin 8 Februari 2016. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Daan Mogot Kilometer 15, Jakarta Barat.

Selanjutnya...



3. Detik-detik 'Pertarungan' Jessica dan Polisi di Praperadilan

 

Ini dia tiga kesalahan Jessica yang tidak akan pernah dilupakan oleh ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin.


Ketua Tim Penasihat Hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, telah mempersiapkan 2 ahli pidana untuk dihadirkan pada sidang praperadilan klien yang juga sepupunya. Yudi membeberkan ahli pidana yang digaetnya adalah mantan hakim agung.

"Tidak ada persiapan. (Pokok gugatan) sudah dituangkan dalam permohonan pra (peradilan) itu. Tinggal kita siapkan ahli pidana 2 orang. Ahli pidana bekas hakim agung," kata Yudi ketika dihubungi, Senin 22 Februari 2016.

Ia enggan menyebutkan nama saksi ahli ketika rasa penasaran mengundang wartawan. Identitas ahli yang diyakininya dapat membebaskan Jessica, terduga pembunuh Mirna, dari jeratan hukum.

"Ya biar heboh. Rahasia namanya," imbuh Yudi.

Selanjutnya...

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya