Kabareskrim Pastikan Polisi Kena Razia Narkoba Kostrad Ditindak

Tim Yonintel Kostrad dan Polisi Militer (POM) TNI AD menggelar razia di kompleks Perumahan Kostrad di kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 24 Feb 2016, 12:25 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2016, 12:25 WIB
20160112-Anang Iskandar-GMS
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri,Komisaris Jenderal Anang Iskandar saat diwawancarai di Jakarta. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Yonintel Kostrad dan Polisi Militer (POM) TNI AD menggelar razia di kompleks Perumahan Kostrad di kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Pada operasi itu sejumlah orang diamankan, di antaranya 5 anggota Polri yang diduga tengah melakukan transaksi narkoba.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Anang Iskandar mengaku telah mendapat laporan terkait anggotanya yang ikut terjaring razia pada Senin 22 Februari 2016 kemarin.

"Iya ada (polisi terjaring razia narkoba). Lagi dilakukan pemeriksaannya keterlibatannya dan perannya," kata Anang di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Anang menambahkan, saat ini para anggota Polri yang ikut terjaring sudah diproses oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di wilayahnya masing-masing.

"Dia sebagai pengedar atau penyalahguna. Yang jelas mereka salah. Ini masih diperiksa," ucap dia.

Selain itu, Anang menegaskan, jajarannya akan memberikan sanksi tegas kepada para anggota Polri bila terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

"Tindaklanjut dilakukan proses hukum tindak tegas sesuai dengan aturan," tandas Anang.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya