Pernyataan LBH Apik tentang Peran Istri Ivan Haz

Toipah pernah tidak bisa makan 2 hari dan harus mengais makanan dari tong sampah. Apa yang dilakukan menantu mantan Presiden RI Hamzah Haz?

oleh Audrey Santoso diperbarui 08 Mar 2016, 18:29 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2016, 18:29 WIB
20160307-Datangi MKD DPR, PRT Ivan Haz Tutupi Wajah Pakai Masker-Jakarta
Pembantu rumah tangga (PRT) anggota DPR dari F-PPP Fanny Safriyansyah alias Ivan Haz keluar dari ruang sidang panel MKD di Jakarta, Senin (7/4). Mereka diperiksa sebagai saksi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Ivan Haz. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - 3 Mantan pembantu rumah tangga (PRT) Anggota Komisi IV DPR RI Fanny Safriansyah alias Ivan Haz bersaksi di sidang Panel Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI beberapa waktu lalu. Pada kesaksiannya, mereka mengaku diperlakukan serupa dengan Toipah, yaitu dianiaya.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Ratna Batara Munti yang juga pengacara Toipah. Dia mengungkapkan istri Ivan diduga turut menindas Toipah.

"Di sidang Panel MKD kemarin hadir 3 orang korban. Ada banyak fakta-fakta yang belum terungkap antara lain istri IH ikut terlibat dari pengakuan korban. Dan juga menyimpan magic jar sehingga korban (Toipah) tidak bisa makan selama 2 hari dan mengeruk tong sampah," jelas Ratna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/3/2016).

Dia juga menyayangkan pernyataan penasihat hukum Ivan, Tito Hananta Kusuma. Dia mengatakan memar di tubuh Toipah lantaran jatuh dari tangga. Dia mengatakan hal tersebut adalah kebohongan publik.

Menurut dia, Toipah diperlakukan secara kejam dan tidak manusiawi dari Ivan serta istrinya selama bekerja.

"(Toipah) Juga mengaku disiram air panas, diinjak punggungnya, diinjak kepalanya dan untuk di lift berapa kali ditonjok kupingnya hingga sampai sekarang kesulitan mendengar. jadi bukan sama sekali jatuh dari tangga," ujar Ratna.

Dia pun meminta MKD bersikap adil dan menjatuhkan sanksi pemecatan kepada anak Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz itu, "Harusnya sanksi hukumnya harus tegas dan dipecat."

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya