10 Perwakilan Sopir Angkutan Diterima Mensesneg di Istana

Pratikno didampingi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansa dan pejabat dari Kementerian Komunikasi dan Informasi.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 14 Mar 2016, 12:18 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2016, 12:18 WIB
20160314-Protes Angkutan Berbasis Aplikasi, Ribuan Sopir Jalan Kaki ke Istana-Jakarta
Ribuan sopir menghadang pengemudi taksi yang masih beroperasi saat aksi longmarch dari Balai Kota menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/3). Mereka melakukan aksi protes menuntut penertiban transportasi berbasis online. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pihak Istana menerima 10 orang perwakilan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Persatuan Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) yang terdiri dari sopir taksi, bajaj, dan angkutan umum lainnya. Di Istana, 10 perwakilan tersebut diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Pantauan Liputan6.com, Senin (14/3/2016), 10 orang perwakilan sopir taksi, bajaj, dan metro mini yang unjukrasa itu diterima pada pukul 11.00 WIB di Gedung I Sekretariat Negara (Setneg).

Dalam pertemuan tersebut, Pratikno didampingi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansa dan pejabat dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).

Kepada Pratikno, para perwakilan sopir tersebut meminta agar angkutan umum berbasis aplikasi online ditutup. Sebab, pengoperasian angkutan tersebut tidak mempunyai landasan hukum dan regulasi yang dibuat pemerintah.

"Kami, meminta kepada Pak Menteri untuk menutup angkutan aplikasi online. Kalau memang mau bersaing yang fair. Dan kami beroperasi dengan landasan pada aturan, sementara mereka tidak dan juga tidak memberikan masukan kepada daerah melalui pajak. Mana keadilannya kalau seperti ini," Cecep, salah seorang perwakilan yang menemui Pratikno.

Persatuan Pengemudi Angkutan Darat longmarch dari Balai Kota menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/3). Ribuan sopir taksi, bajaj dan angkutan umum itu menuntut Presiden agar menertibkan transportasi berbasis online. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Ribuan sopir angkutan umum berunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya terkait keberadaan angkutan ilegal menggunakan pelat hitam yang difasilitasi perusahaan jasa aplikasi online.

Mereka juga mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan perpres atau inpres, yang mengatur persoalan transportasi. Persoalan ini sebelumnya diatur oleh UU No 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Sementara itu, kini Jalan Medan Merdeka Selatan dibuka kembali. Traffic Management Center Polda Metro Jaya menginformasikan, jalan tersebut sempat ditutup saat demonstran menyampaikan tuntutannya di depan Balai Kota Jakarta.

Sementara, Jalan Medan Merdeka Utara yang berada di depan Istana Kepresidenan, juga masih bisa dilalui.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya