Liputan6.com, Jakarta - ‎Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat terbatas membahas langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan pencucian uang dan penggelapan pajak. Rapat ini fokus membahas mengenai langkah-langkah pencegahan dan pengawasan pencucian uang dan penggelapan pajak.
"Untuk itu, saya minta agar dilakukan langkah-langkah konkret untuk mengintegrasikan sistem pelaporan dan analisis transaksi keuangan dengan laporan pajak, dan pengawasan menjadi jauh lebih mudah apabila profiling data nasabah dan wajib pajak dapat diintegrasikan," ucap Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/3/2016).
Menurut Jokowi, agar penegakan hukum terhadap tindak pidana pajak dan pencucian uang bisa berjalan efektif, kunci utamanya adalah sinergi yang baik antar penegak hukum dan meningkatkan koordinasi yang lebih solid antar PPATK, Kepolisian, Kejaksaan dan juga Ditjen Pajak, khususnya jika ada dugaan penggelapan pajak dan pencucian uang.
Baca Juga
"Semua harus betul-betul bekerja secara sinergis di lapangan jangan sampai ada lagi egosektoral sehingga terjadi gesekan dan benturan dalam penegakan hukum kita. ‎Jangan sampai aparat penegak hukum pajak justru menjadi ketakutan dalam menjalankan tugasnya dalam sinergi di lapangan tadi," papar dia.
Jokowi juga meminta agar peran Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengawasan sektor-sektor yang rawan tindak pidana pencucian uang, baik yang berkaitan dengan narkoba, illegal trading, transfer pricing, dan lainnya harus lebih ditingkatkan.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kala, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala BIN Sutiyoso, Kepala BNN Budi Waseso dan Kepala PPATK M Yusuf.