Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto mengatakan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) akan mengkaji rencana penghapusan regulasi jadwal 3 in 1 di ruas jalan protokol Ibu Kota, bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Yah nanti kita lihat dulu, kan baru wacana nanti kita kaji bersama-sama," kata Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2016).
Pertimbangan yang akan digodok bersama Pemda DKI, kata Moechgiyarto, seputar kemungkinan dampak-dampak baik negatif maupun positif yang akan terjadi jika regulasi 3 in 1 dihilangkan.
Jika penghapusan regulasi ini, lanjut Moechgiyarto, dinilai lebih mengarah pada dampak positif maka Polda Metro setuju 3 in 1 dihapuskan.
"Kita lihat efisiensi dan efektivitasnya. Kita lihat, kalau memang tidak banyak berguna ya kita hapus," ujar mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Baca Juga
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menemukan banyak anak yang dieksploitasi menjadi joki 3 in 1. Hal ini membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok geram. Sebab, tidak jarang anak-anak ini diberi obat tidur agar tidak rewel.
Karena itu, Ahok berencana menghapus kebijakan tersebut. "Saya lagi pertimbangkan, mengkaji 3 in 1 mau dihapuskan," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin ini.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku sudah mengetahui modus eksploitasi anak. Sekarang ini, anak tidak hanya dieksploitasi untuk mengemis atau berjualan. Mereka juga dibawa untuk menjadi joki 3 in 1.
"Sebenarnya enggak perlu ada 3 in 1 juga. Kalau pada bawa-bawa bayi begitu, dikasih obat bayinya biar enggak mengganggu yang bawa mobil. Ini kan enggak benar," ucap Ahok.
Dia mengatakan, kebijakan 3 in 1 tidak dapat serta-merta dihapus. Oleh karena itu, Pemprov DKI akan melakukan kajian terlebih dahulu.