Menteri Yasonna: Kelebihan Kapasitas Lapas Capai 300 Persen

Yasonna menjelaskan kenaikan penghuni lapas atau rutan per tahun pada 2015 rata-rata mencapai 1.112 orang per hari.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 05 Apr 2016, 11:19 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2016, 11:19 WIB
20160217-Menkumham Sahkan Kembali PPP Muktamar Bandung
MenkumHAM, Yasonna H Laoly (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Kemenkumham, Jakarta, (17/2). Kepengurusan tersebut nantinya akan diberikan wewenang untuk membentuk panitia dan menyelenggarakan muktamar islah. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan lembaga pemasyarakatan saat ini sudah kelebihan kapasitas. Hal inilah yang jadi salah satu penyebab menjamurnya peredaran narkoba di lapas.

"Kondisi (lapas) kita sangat over kapasitas. Ada (lapas atau rutan) yang sampai 300 persen over kapasitasnya," kata Yasonna di Graha Pengayom, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Yasonna menjelaskan kenaikan penghuni lapas atau rutan per tahun pada 2015 rata-rata mencapai 1.112 orang per hari. Angka itu meningkat pada Februari 2016 menjadi 1.135 per hari.


"Sejak saya menteri, isi rutan kami berjumlah 163 ribu. Awalnya masih 140 ribu. Artinya ada 20 ribu penambahan penghuni Lapas," tutur menteri asal PDIP itu.

Kementerian Hukum dan HAM, lanjut Yasonna, tidak bisa menolak para penghuni lapas atau rutan. Oleh karena itu, diperlukan penanganan khusus untuk mengatasi kelebihan kapasitas itu. Misalnya dengan melibatkan tokoh agama, guru dan masyarakat untuk meminimalisir pengguna narkoba.

"Kita harus kurangi demand dan size, say no to narkoba. Para pendeta, ustad, dan guru, harus ada gerakan nasional. Narkoba sudah masuk ke sekolah untuk buat market muda baru," tandas Yasonna.‎

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya