Eks Wagub DKI Prijanto: Korupsi Reklamasi Serahkan ke KPK

Batman yakin Ahok tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi reklamasi.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 09 Apr 2016, 15:00 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2016, 15:00 WIB
Mantan Wakil Gubernur, Prijanto Datangi DPRD DKI Jakarta
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto (kanan) menyambangi Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/4/2015). Prijanto datang untuk menjadi narasumber utama dalam diskusi publik tentang Dugaan Korupsi di Stadion BMW Jakarta. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Gubernur DKI Prijanto mengatakan, pembahasan soal aturan zonasi di kawasan reklamasi teluk Jakarta cukup pelik. Terbukti dengan terungkapnya kasus suap yang melibatkan anggota DPRD DKI M Sanusi dalam pembahasan ini.

Mantan orang nomor dua di DKI itu pun meminta agar silang pendapat soal zonasi kawasan reklamasi dihentikan. Baik eksekutif maupun legislatif diminta tak menafsirkan bermacam-macam aturan yang ada.

"Jangan tafsir menafsirkan, atmosfer serahkan saja ke KPK. Kalau itu masalah hukumnya di PTUN apakah terjadi pelanggaran di administrasi serahkan saja, enggak usah bikin tafsir sendiri," ujar Prijanto dalam diskusi bertajuk 'Reklamasi Penuh Duri' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2016).

Menurut Prijanto ada 3 kepentingan dalam pembahasan raperda zonasi ini, yakni Pemprov DKI, DPRD DKI, dan perusahaan pengembang. Prijanto pun tak menutup kemungkinan eksekutif terlibat dalam kongkalikong ‎dengan pihak pengembang.

"Kasus ini menurut saya setelah Pak Sanusi ditangkap KPK dengan pengembang dan ternyata permasalahannya itu menjadi jelas di media, tidak menutup kemungkinan eksekutif itu ada," tutur dia.

Pihak eksekutif yakni Pemprov DKI memiliki kepentingan menggolkan dua Raperda, yakni Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035, serta Raperda Zonasi Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

"Jadi, eksekutif logika saya mesti terlibat, cuma memang kita harus sabar dulu tunggu KPK," ucap Priyanto.

Batman Bela Ahok

‎Sementara di tempat yang sama, Ketua Komunitas Basuki Tjahaja Purnama Mania (Batman) Immanuel Ebenezer menduga, kasus reklamasi sengaja di-setting sedemikian rupa untuk menjatuhkan popularitas dan kepercayaan publik kepada Ahok. Dia yakin, apa yang dilakukan Ahok tidak menyalahi aturan.

"Apa yang dilakukan Ahok itu sudah melalui beberapa proses. Dia juga tidak buta hukum," ucap Immanuel.

Dirinya juga yakin Ahok tidak terlibat kasus korupsi dalam proyek ini. "Orang memaknai Ahok coba bermain-main, ternyata yang main itu dewan yang tertangkap itu, yang 2 hari sebelumnya juga mendeklarasikan sebagai cagub," tutur dia.

Dia menuding, isu reklamasi sengaja dibuat untuk menjegal Ahok. Sebab, para pesaingnya tidak memiliki kemampuan sebanding dengan Ahok baik gagasan, program, kinerja, dan kejujurannya.

"‎Makanya, mereka memanfaatkan isu-isu seperti reklamasi ini untuk menjatuhkan Ahok. Tapi buktinya, sampai saat ini belum terbukti bersalah," pungkas Immanuel.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya