Pembunuh Miming Listiyani Teman SMA Ketua Geng Narkoba Bali Nine

Terkait Bali Nine, Khanh Thanh Ly, tersangka pembunuh Miming Listiyani pernah dipenjara selama 7 tahun pada 2007.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 09 Apr 2016, 16:28 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2016, 16:28 WIB
20160409-Miming-Listiyani
Miming Listiyani (Instagram/@mimingl)

Liputan6.com, Jakarta - Miming Listiyani, seorang warga negara Indonesia, ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah pantai dekat dermaga Cabarita, Sydney, Australia, Kamis 7 April 2016 malam.

Polisi New South Wales Superintenden Mark Jones mengatakan, Miming (27) dibunuh oleh Khanh Thanh Ly. Polisi menyebut pria itu ada hubungannya dengan sindikat narkotika, Bali Nine.

Khanh Thanh Ly merupakan teman SMA pemimpin Bali Nine, Myuran Sukumaran. Nama julukannya Letnan.

 

Myuran Sukumaran. (News.com.au)


Myuran Sukumaran adalah warga negara Australia keturunan India yang tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali pada 2005. Saat ditangkap, Myuran bersama rekannya, Andrew Chan dan anggota kelompok Bali Nine lainnya.


Istilah Bali Nine menjadi terkenal karena 9 anggota yang semuanya berkewarganegaraan Australia (Andrew Chan, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tan duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, Martin Stephens, dan Myuran Sukumaran) tertangkap dalam kasus penyelundupan 8,3 kg heroin.

Myuran telah dieksekusi mati oleh Pemerintah Indonesia pada Rabu 29 April 2015 di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Eksekusi mati Myuran sempat membuat hubungan diplomasi antara Pemerintah Indonesia dan Australia memanas. Bahkan Negeri Kanguru itu sempat memanggil pulang Duta Besarnya untuk Indonesia, Paul Grigson.

Penarikan ini sebagai respon Australia atas eksekusi mati dua warga negaranya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. "Kami menghargai kedaulatan Indonesia, tapi eksekusi mati ini bukan hal sederhana yang bisa dilupakan begitu saja," kata Perdana Menteri Australia, Tonny Abbott pasca eksekusi mati pentolan Bali Nine.

Di sindikat Bali Nine, Khanh Thanh Ly mengaku bertanggung jawab mengatur dan mengawasi kurir Australia yang membawa narkoba ke Bali. Atas perbuatannya, pembunuh Miming Listiyani itu dihukum 7 tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya