Ahok Usulkan Raperda Reklamasi Baru ke DPRD DKI

Ahok menyatakan, untuk menghindari penyelewengan seperti yang sudah terjadi, pihaknya segera menerapkan sistem e-naskah.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 18 Apr 2016, 22:26 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2016, 22:26 WIB
20160418- Reklamasi Teluk Jakarta Sepakat Dihentikan- Rizal Ramli-Siti Nurbaya-Ahok-Jakarta-Angga Yuniar
Menko Kemaritiman & Sumber Daya, Rizal Ramli dan Gubernur DKI Jakarta, Ahok jelang mengumumkan hasil rapat Reklamasi Teluk Jakarta, Senin (18/4). Untuk sementara proyek Reklamasi Teluk Jakarta dihentikan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atauĀ Ahok akan mengusulkan Raperda Zonasi dan Tata Ruang yang baru kepada DPRD.

"Sudah dapat masukan dari berapa menteri, jadi kita akan usul lagi kepada DPRD. Raperdanya akan kita masukin lagi yang baru, yang lama kita tinggalin,"ujar Ahok di Gedung Menko Maritim Jakarta, Senin malam (18/4/2016).

Menurut Ahok, dengan usulan baru maka dewan akan mau membahas dua raperda yang sebelumnya pembahasannya menyeret mantan Ketua Komisi DĀ DPRD DKI Mohammad Sanusi ke kasus korupsi itu.

"Saya kira DPRD juga akan membahas. Kalau enggak mau bahas, maunya apa? kalau dia enggak mau bahas, kita tunggu. Bisa tunggu PP, bisa tunggu Keppres lagi," ujar Ahok.

Ahok menyatakan, untuk menghindari penyelewengan seperti yang sudah terjadi, pihaknya segera menerapkan sistem naskah elektronik atau e-naskah.

Ahok pun mengaku lebih senang jika pemerintah pusat memutuskan untuk menerbitkan peraturan khusus soal reklamasi, sehingga DKI tak perlu menyusun hal serupa.

"Gimana mau kongkalikong kalau semua jelas. Kita siap-siap e-naskah. Nah kalau di tingkat menteri ya lebih baik. Kita bisa dapatin keputusan di tingkat menteri, Menko, ya kan. Kalau dari Menteri KKP, Menteri LHK, yang memutuskan, ada PP, Perpres, usulan dari Menko, saya lebih enak kerjanya," Ahok memungkasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya