Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan akan mencari tahu kebenaran kabar yang melibatkan Kepala Lapas Wanita Klas II Sukamiskin Surta Duma. Sebab, napi wanita bernama Melanti binti Anton disebut-sebut kabur saat Surta sedang bermain ponsel.
"Nanti kita koreksi," kata Yasonna dengan nada tinggi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Baca Juga
Tidak hanya itu, Yasonna juga akan memeriksa secara menyeluruh, terutama tentang status Melani yang sudah menjadi tahanan pendamping dan masuk program asimilasi. Ia tidak mau berspekulasi ada salah prosedur yang dilakukan Surta.
Advertisement
Baca Juga
"Kita suruh cek dong duluan. Kan saya harus suruh diperiksa dulu itu prosedurnya, benar nggak, benarkah dia memang tinggal PB, benarkah dia asimilasi, ya kalau benar ya memang bisa saja. Di daerah mana dia asimilasi, kan ada tempatnya (tempat asimilasi)," terang Yasonna.
Melani melarikan diri saat berada di rumah dinas Kalapas Wanita Kelas II Sukamiskin Surta Duma. Melani sendiri berstatus sebagai tahanan pendamping dan sedang memasuki program asimilasi.
Yasonna pun heran Melani melarikan diri karena sebentar lagi dia akan mendapat pembebasan bersyarat. Wanita itu akan keluar dari penjara pada 2 Mei mendatang.