Liputan6.com, Jakarta - Lima Pekerja warga negara China diamankan petugas keamanan Lanud Halim Perdanakusuma karena melakukan pengeboran ilegal di kawasan militer itu. Mereka mengebor untuk mengambil sampel tanah, guna proses pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, permasalahan 5 WN China itu tidak hanya sebatas pelanggaran masuk wilayah Lanud Halim dan melakukan pengeboran saja, tetapi mereka juga terlibat masalah keimigrasian.
"Kalau saya dengar, 4 orang sudah punya KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara) dan hanya 1 yang visa bisnis. Ini jadinya ada 2 kasus. Yakni masalah imigrasi dan masalah masuk Halim yang dilanggar," kata Hanggoro di kawasan Halim Perdanakusuma, Kamis 28 April 2016.
Baca Juga
Hanggoro mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI Angkatan Udara (AU) terkait pelanggaran ini.
"Danlanud menyatakan ini pelanggaran dan kami harus buat pernyataan permohonan maaf. Kami berjanji tak membuat lagi kesalahan ini. Untuk selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan TNI AU," imbuh dia.
Penangkapan itu menurut Hanggoro merupakan hal yang wajar, mengingat wilayah TNI AU itu merupakan wilayah yang tidak dapat dimasuki sembarang orang.
"Yang harus dipahami, Lanud itu milik TNI AU. Ini bandara militer sehingga masalah security pun menganut asas militer. Berbeda dengan bandara sipil. Tapi bandara sipil juga punya persyaratan safety. Karena itu jika ada orang tak dikenal, sah-sah saja mereka ditangkap," tutup Hanggoro.
Advertisement