Eksekusi Mati Tahap III, Kejagung Berkoordinasi dengan Pihak Lain

Tak hanya Rohaniwan, Kejagung juga berkoordinasi dengan Polri.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 03 Mei 2016, 15:03 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2016, 15:03 WIB
Jaksa Agung Sebut Terpidana Mati akan Dieksekusi Bersamaan
Jaksa Agung M Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait eksekusi terhadap sembilan terpidana mati di komplek Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/4/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan eksekusi mati tahap 3 akan digelar sebagai bentuk perang terhadap narkoba. Namun, belum diketahui kapan pelaksanaan eksekusi itu.

Meski demikian, Prasetyo menyampaikan lembaganya sudah mulai berkoordinasi dengan lembaga lain.

"Tentunya banyak hal yang harus kita persiapkan lagi karena ini lintas sektoral. Bukan hanya kejaksaan. Eksekutornya jaksa tapi kan harus disinergikan dengan pihak-pihak lain," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/5/2016).

 

Tiap eksekusi, lanjut Prasetyo, Kejaksaan Agung tidak bisa bergerak sendiri. Perlu keterlibatan kementerian dan lembaga lain. Hal ini juga sebagai pemenuhan hak bagi terpidana mati.

"Ya Polri, ya Kemenkes, Kemenag, kan kita perlu rohaniwan juga di sana, ada bimbingan rohani dan sebagainya," jelas dia.‎

Menurut Prasetyo, pelaksanaan eksekusi mati jangan sampai menjadi kegaduhan baru di Indonesia. Hal ini memang perbuatan menyenangkan tapi perlu dilakukan.

"Kita tidak menghendaki kehebohan ya. Berulang kali saya katakan ini bukan sesuatu yang menyenangkan. Tapi harus kita lakukan karena bagaimanapun menyangkut kelangsungan hidup bangsa kita," ucap Prasetyo.‎

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya