Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengaku belum mengetahui adanya dugaan kunjungan kerja fiktif anggota DPR yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp 940 miliar lebih. Dugaan itu datang dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Hingga kita reses belum terima surat pemberitahuan itu, kita belum tahu kegiatan apa itu suratnya kita belum tahu. Selama ini sesuai UU MD3 pertanggungjawaban tugas masing-masing anggota pasti membuat laporan," kata Didik saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (14/5/2016).
Didik mengatakan, selama ini anggotanya selalu menyerahkan bukti-bukti kegiatan kunjungan kerjanya ke Pimpinan Fraksi Demokrat. Hal itu juga berlaku saat anggotanya melakukan kegiatan saat reses.
Baca Juga
"Kalau persoalan kegiatan kemudian basisnya kegiatan, kegiatan ini terukur bagaimana anggota dewan meresap aspirasi. Fakta kegiatan itu misal dari foto itu bisa memverifikasi dari foto misal menggunakan anggarannya Rp 15 juta," ujar Didik.
Senada, Sekretaris Fraksi Nasdem di DPR Johnny G Plate mengaku pihaknya juga belum terima surat apapun terkait kunjungan kerja anggota DPR, baik dari BPK maupun Kesekjenan DPR.
"Kami akan cek substansi laporan BPK tersebut dan akan mengambil kebijakan strategis terkait hal tersebut, kami sedang reses nanti kami cek," kata Johnny.
Anggota Komisi XI DPR ini mengatakan, dengan adanya isu dugaan kunjungan kerja fiktif ini, maka Fraksi Nasdem akan melakukan evaluasi terhadap seluruh anggotanya yang duduk di Senayan.
"Termasuk langkah perbaikan kunjungan kerja anggota pada waktu yang akan datang termasuk reses anggota. Selama ini laporan disampaikan sesuai prosedur ke Sekjend DPR RI dan disampaikan juga ke fraksi," Johnny menandaskan.