Liputan6.com, Bogor - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima laporan kasus proyek reklamasi Pantai Losari kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Makassar, Sulawesi. KPK mengaku akan meneliti berkas laporan tersebut.
"Pengaduan dari masyakat Makassar sudah masuk ke KPK. Tapi saya belum cek lagi sampai di mana," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, di Bogor, Senin (23/5/2016).
Baca Juga
Sejauh ini, kasus reklamasi yang ditangani KPK baru Teluk Jakarta. Namun, tidak menutup kemungkinan ada potensi korupsi pada reklamasi pantai di wilayah lain.
"Saat ini baru reklamasi di Teluk Jakarta dan kasusnya sudah tahap penyidikan KPK," ujar Yuyuk.
Menurut dia, proyek reklamasi memang rawan gratifikasi dari pengembang kepada pemangku kebijakan. Oleh karena itu, KPK mengusulkan ke Presiden agar meninjau ulang proyek-proyek reklamasi di seluruh Indonesia.
KPKÂ juga menyampaikan rekomendasi agar setiap reklamasi ada dalam pengendalian pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.