Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Ahok berdebat dengan seorang perempuan di Balai Kota. Perempuan itu merupakan Pekerja Harian Lepas (PHL) di Dinas Pertamanan.
Dengan menangis tersedu-sedu, PHL bernama Fitri Simanjuntak itu mengadu sudah dipecat dari pekerjaannya sebagai PHL. Padahal, Fitri mengaku dirinya telah membantu membenahi kondisi Kanal Banjir Timur (KBT).
"Saya kasih tahu, ibu kalau kerja enggak boleh bohongi saya. Kemarin kan bohongi. Saya lihat langsung kok, bolak-balik naik motor kok. Orang kerja kan enggak pakai naik motor bolak-balik," kata pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama ini, Senin (30/5/2016).
Ahok menegaskan, PHL tidak boleh menjadi mandor, sebab hal itu adalah tugas PNS. Sedangkan Fitri, menurut Ahok, telah berbohong dengan mengaku PNS mandor. Hal itu yang mendasari keputusan Ahok memutus kontraknya.
Baca Juga
Fitri pun sampai bersumpah bahwa dirinya bukan mandor. Dia adalah PHL biasa yang ikut membersihkan BKT.
"Bapak dengar saya mengaku PNS? Saya bilang PHL. Bapak bilang saya mandor, saya bukan mandor. Saya mengoordinasi pekerjaan PHL yang saya bawa. Tapi saya ikut turun tangan mengerjakan semuanya. Semua hasil kerja saya ada. Saya ikut turun tangan," jelas Fitri.
Mendengar pengakuan Fitri, Ahok malah pergi. Sambil berlalu Ahok meminta anak buahnya menanggapi dan melihat berkas yang dibawa Fitri.