Liputan6.com, Jakarta - Sosok Wakil Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan santer diisukan bakal menggantikan posisi Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Selain memiliki kapasitas mumpuni, Budi Gunawan dinilai sesuai secara senioritas di internal Korps Bhayangkara.
Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis menilai, Budi Gunawan layak untuk menjabat Kapolri. Sebab, dalam kacamata hukum Budi Gunawan dinilai sudah tak ada persoalan.
"Beberapa sosok yang sekarang digadang-gadang menggantikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, seperti Pak BG (Budi Gunawan) berdasarkan hukum tidak ada persoalan," ujar Margarito saat dihubungi di Jakarta, Senin (30/5/2016).
Advertisement
Menurut dia, kasus yang sempat dipersoalkan terhadap Budi Gunawan saat pergantian Kapolri sebelumnya juga tidak bisa dijadikan alasan. Sebab secara hukum, Budi Gunawan juga dinyatakan tidak bersalah.
"Kasus kemarin tidak bisa dijadikan alasan atau hambatan untuk Pak Budi jika disodorkan menjadi Kapolri oleh Presiden Jokowi. Secara hukum Pak BG sudah clear," kata Margarito.
Baca Juga
"Sudah clear, persoalaan sudah selesai tidak dapat dijadikan halangan," dia menambahkan.
Namun lagi-lagi persoalan pergantian Kapolri, diserahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo yang memilik hak prerogatif.
"Ini kembali ke Pak Presiden Jokowi. Siapa yang dikehendaki atau akan disodorkan ke DPR sebagai pengganti Pak Badrodin Haiti," kata Margarito.
Bagi dia, siapa pun yang dipilih untuk menjadi Kapolri adalah memenuhi syarat dan sesuai hukum. "Semua yang penting yang disodorkan memenuhi syarat sesuai hukum," kata dia.
Sejumlah nama perwira tinggi dari bintang dua (inspektur jenderal) maupun tiga (komisaris jenderal) digadang-gadang bakal menggantikan Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai Kapolri karena segera memasuki masa pensiun.
Beberapa Pati bintang tiga yang santer beredar ialah Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno, Kepala Lemdikpol Komjen Syafruddin dan Komjen Tito Karnavian.