Liputan6.com, Jakarta - Buronan kasus dugaan korupsi pada Kamar Dagang Industri Jatim, La Nyalla Mattalitti dideportasi dari Singapura. La Nyalla akan tiba di Jakarta Selasa (31/5/2016) malam.
Pengacara La Nyalla, Sumarso mempertanyakan langkah Kejaksaan yang membawa kliennya ke tanah air. Padahal, beberapa hari lalu kliennya baru saja memenangkan praperadilan atas penetapan status tersangka.
"Ya pasti kami tidak mungkin (menerima). Jadi begini, kalau nanti klien saya ditangkap kejaksaan dasarnya apa menangkap. Jadi kita akan persoalkan lagi itu," kata Sumarso saat dihubungi di Jakarta.
Sumarso menambahkan, pihaknya juga akan mengajukan gugatan praperadilan atas pemulangan La Nyalla ke Indonesia. Sebab menurut dia hal itu tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
"Kalau perlu kita uji di Pengadilan. Kita kan bisanya hanya menguji melalui proses hukum," ucap dia.
Terkait keberadaan kliennya, Sumarso mengaku masih terus mencari informasi. Termasuk apakah La Nyalla akan dibawa ke Kejaksaan Agung terlebih dahulu atau langsung diamankan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Saya masih menunggu. Tapi kan kalau urusannya di Surabaya mestinya dibawa ke Surabaya," tutup Sumarso.
Pengacara Pertanyakan Dasar Kejaksaan Bawa La Nyalla ke Indonesia
Buronan kasus dugaan korupsi pada Kamar Dagang Industri Jatim, La Nyalla Mattalitti dideportasi dari Singapura.
diperbarui 31 Mei 2016, 18:42 WIBDiterbitkan 31 Mei 2016, 18:42 WIB
Wakil Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattaliti berjalan pulang usai mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (11/3/2015). Penyelidikan terkait pemenangan tender Proyek pembangunan rumah sakit di Jawa Timur. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Soal Pembayaran QRIS Kena PPN 12 Persen, Ini Penjelasan DJP
Inovatif, Perusahaan ini Buat Popok untuk Penonton Konser yang Tak Mau Kehilangan Momen
Polisi Akan Periksa Kondisi Psikologis MS, Istri yang KDRT Suami di Jaktim
Hasil BRI Liga 1 PSM Makassar vs Barito Putera: Menang 3-2, Juku Eja Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Ramai Isu Kenaikan PPN 12%, Benarkah Bisa Memicu Inflasi yang Tinggi?
Model Baju Kurung Lebaran 2025, Tampil Simple Namun Elegan
Prabowo Terbitkan Perpres Dewan Pertahanan Nasional, Berikut Tugasnya
Israel Tuduh Paus Fransiskus Terapkan Standar Ganda Usai Kritik Kondisi di Gaza
4 Cara Sederhana Mengatasi Stres Saat Liburan, Wajib Dicoba
686 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Lewat Tol Jelang Libur Natal 2024
Cek Fakta: Pendaftaran Promo Undian Akhir 2024 dari BRI Ini Tidak Benar
Hari Ibu 22 Desember, Ini 8 Potret Kedekatan Para Artis dengan Sang Ibu