Liputan6.com, Jakarta - Buronan kasus dugaan korupsi pada Kamar Dagang Industri Jatim, La Nyalla Mattalitti dideportasi dari Singapura. La Nyalla akan tiba di Jakarta Selasa (31/5/2016) malam.
Pengacara La Nyalla, Sumarso mempertanyakan langkah Kejaksaan yang membawa kliennya ke tanah air. Padahal, beberapa hari lalu kliennya baru saja memenangkan praperadilan atas penetapan status tersangka.
"Ya pasti kami tidak mungkin (menerima). Jadi begini, kalau nanti klien saya ditangkap kejaksaan dasarnya apa menangkap. Jadi kita akan persoalkan lagi itu," kata Sumarso saat dihubungi di Jakarta.
Sumarso menambahkan, pihaknya juga akan mengajukan gugatan praperadilan atas pemulangan La Nyalla ke Indonesia. Sebab menurut dia hal itu tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
"Kalau perlu kita uji di Pengadilan. Kita kan bisanya hanya menguji melalui proses hukum," ucap dia.
Terkait keberadaan kliennya, Sumarso mengaku masih terus mencari informasi. Termasuk apakah La Nyalla akan dibawa ke Kejaksaan Agung terlebih dahulu atau langsung diamankan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Saya masih menunggu. Tapi kan kalau urusannya di Surabaya mestinya dibawa ke Surabaya," tutup Sumarso.
Pengacara Pertanyakan Dasar Kejaksaan Bawa La Nyalla ke Indonesia
Buronan kasus dugaan korupsi pada Kamar Dagang Industri Jatim, La Nyalla Mattalitti dideportasi dari Singapura.
Diperbarui 31 Mei 2016, 18:42 WIBDiterbitkan 31 Mei 2016, 18:42 WIB
Wakil Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattaliti berjalan pulang usai mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (11/3/2015). Penyelidikan terkait pemenangan tender Proyek pembangunan rumah sakit di Jawa Timur. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pesona Bukit Bintang, Wisata Cantik Menikmati City Lights di Yogyakarta
Resep Ayam Suwir Rica-Rica Kemangi yang Sanggup Jadi Penghabis Nasi
Jangan Lengah! Simak Modus Operandi Penipu Bobol Rekening Bank
8 Pohon Buah yang Cepat Panen untuk Kebun Rumah Anda
Investasi Bitcoin di Tengah Sentimen Perang Dagang, Masih Menarik?
ESSA Industries Tebar Dividen Rp 10 per Saham
Apakah Urutan Kelahiran Memengaruhi Kepribadian Anak? Simak Teori Adler dan Tanggapan Pakar Genetika IPB
17 April 1937: Debut Si Bebek Hitam Daffy Duck
Pemkot Depok dan Belanda Jajaki Pengembangan Heritage
Niat Puasa Qadha Ramadan: Panduan Lengkap & Tata Cara
ASEAN jadi Tujuan Investasi Global Terbesar Pasca Pandemi, Segini Nilainya
Nasib Anak Hasil Zina di Akhirat, Bisakah Menolong Orang Tuanya Masuk Surga? Ceramah Buya Yahya Terbaru