Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) tengah membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Maraknya kejahatan, khususnya kejahatan seksual yang dipicu minuman beralkohol oplosan menjadi dasar kuat RUU itu dibahas.
Asosiasi para pengusaha bir, yang tergabung dalam Grup Industri Minuman Malt Indonesia (GIMMI), menilai RUU tersebut justru menyebabkan pelaku industri minuman legal menjadi tersudutkan. Padahal berdasarkan data Industri Bir Asia Pasifik 2014, Indonesia hanya menghasilkan 1 liter perkapita/tahun.
Menurut Executive committee GIMMI Ipung Nimpuno, produksi bir di Indonesia paling rendah jika dibandingkan dengan Malaysia, yang menegakan hukum syariah, produksinya 15 liter/tahun. Kemudian, ada Singapura 21 liter/tahun, dan ada Vietnam 35 liter/tahun.
"Jadi kalau yang disebut darurat minol, kenapa kepada kami? Harusnya kepada minuman yang ilegal dan oplosan," ucap Ipung di Jakarta, Senin (6/5/2016).
Dia pun menjelaskan, dari industri bir di Indonesia, sekitar 120 ribu orang tenaga kerja bisa diserap. Untuk itu perlu pengkajian lagi untuk pelarangan total terhadap produksi, perdagangan, sampai konsumsi minuman beralkohol, khususnya bir.
"Kita itu ingin menjadi partner pemerintah. Kita itu legal, ada izin BP POM-nya, selalu ada quality control. Seharusnya, yang ditekan peredaran miras ilegal di black market dan tanpa cukai, serta oplosan ini," ucap Ipung.
Karena itu, mereka meminta aturan yang tidak memojokan para pengusaha legal, khususnya bir. Sebab, semenjak aturan Kemendag yang lama, nilai cukai yang tadinya Rp 7 triliun, berkurang Rp 4 triliun.
"Karena itu, kalau Indonesia bisa mencontoh Jepang, Korea Selatan, ataupun Vietnam, yang bisa menelurkan regulasi tepat guna, tentu akan membuat semua pihak lebih baik," tandas Ipung.
Asosiasi Pengusaha Bir Resah dengan Maraknya Miras Oplosan
Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) tengah membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol.
diperbarui 06 Jun 2016, 18:29 WIBDiterbitkan 06 Jun 2016, 18:29 WIB
Sejumlah botol minuman keras siap dihancurkan, Jakarta, Kamis (2/6). 12.203 botol miras dan 15.050 gram ganja hasil Operasi Pekat tahun 2016 tersebut dimusnahkan untuk antisipasi penyakit masyarakat jelang bulan Ramadan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Persentase Kemenangan 6 Pelatih Manchester United Sejak Sir Alex Ferguson Pergi, Erik ten Hag Peringkat Berapa?
Debat Perdana Pilkada Jakarta 2024, Siapa Diprediksi Unggul?
Sejarah Lahirnya TNI 5 Oktober, 79 Tahun Mengabdi pada Negeri
Dicecar Puluhan Pertanyaan, Vadel Sebut Semua Tuduhan Itu Fitnah
Polda Riau Tangkap Pria Penyuka Sejenis, Tulari Penyakit ke Korbannya
Polisi Larang Massa Pendukung Calon Bupati Rokan Hilir Gunakan Knalpot Bising Saat Konvoi Kampanye
HUT TNI, Polisi Perkuat Sinergi dengan Tentara Amankan Pilkada Rokan Hulu
Jumat Berkah, Polisi Ajak Pengendara Ojek Online dan Becak Lawan Hoaks Soal Pilkada
Tekan Stunting, Pemda Kolaka Utara Kerja Sama UMKM Beri Makan Gratis Pelajar Usia Dini
UFC 307 Sajikan Duel Panas Alex Pareira vs Khalil Rountree
Jadi Perusahaan Pembangkit Terbesar Se-ASEAN, Berikut Sepak Terjang PLN Indonesia Power
Nasihat Ustadz Adi Hidayat bagi Kamu yang Merasa Lelah dalam Hidup, Tenang..