Liputan6.com, Tangerang Selatan - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) kembali datangi Pemkab Tangerang. Kedatangan tersebut terkait klarifikasi dari pemerintahan setempat soal penertiban dan penataan kawasan lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi.
Kedatangan Komnas ini sebagai tindak lanjut atas aduan warga Dadap yang terkena penertiban.
Selama hampir 45 menit, Komnas HAM yang diwakili Nur Kholis mendengarkan pemaparan dan klarifikasi pra-master plan pembangunan pada lahan yang ditertibkan. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Sekda Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsyad.
Usai mendengarkan penjelasan tersebut, Komnas HAM mengungkap salah satu sebab penolakan warga terhadap rencana penertiban oleh pemerintah karena adanya isu negatif yang beredar. Isu itu menyebut penertiban tersebut berkaitan dengan reklamasi teluk Jakarta.
"Jadi ada informasi yang salah di masyarakat, contohnya terkait isu rencana pembangunan jembatan dari Pulau G ke Dadap. Tidak akan semudah itu, harus ada keterlibatan provinsi," ujar anggota Komnas HAM, Nur Kholis dalam pertemuan, Kamis 9 Juni 2016.
Kalaupun benar akan dibangun, lanjut dia, Komnas HAM tidak akan setuju. Sebab, isu pembangunan jembatan dari Pulau G ke Dadap dinilai tidak ada manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Sementara terkait lahan milik pemerintah dan BUMN yang ditempati warga Dadap, Nur Kholis menilai masih perlu pelurusan. Terutama tentang sertifikat tanahnya. Jangan sampai, lanjut dia, ada tumpang tindih kepemilikan hingga menimbulkan sengketa.
"Coba dievaluasi dulu, ini lahan milik siapa, apakah ada tindakan yang salah. Jangan sampai tumpang tindih, nanti yang dirugikan masyarakat," kata Nur Kholis.
Komnas HAM juga akan berkoodinasi dengan Ombudsman untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Masalah itu akan diselesaikan melalui mediasi antara Pemkab Tangerang dengan warga Dadap. Walaupun, dia memprediksi mediasi akan berjalan alot.
"Masih mungkin dicari titik temunya. Rencana Pemkab sudah jelas, tinggal nanti kebutuhan warga akan dicocokan dengan program pemerintah saja," kata Nur Kholis.
Setelah itu, Komnas HAM akan kembali mendatangi kawasan lokalisasi Dadap hari ini. "Besok (hari ini) rencananya saya akan ke lokasi untuk mengecek kondisinya sekaligus berbicara langsung dengan warga," ujar Nur Kholis.
Komnas HAM Bakal ke Kampung Dadap Hari Ini
Setelah semalam Komnas HAM mendapat penjelasan soal pra-master plan pembangunan pada lahan yang ditertibkan di Kampung Dadap.
diperbarui 10 Jun 2016, 09:20 WIBDiterbitkan 10 Jun 2016, 09:20 WIB
Masyarakat Nelayan Dadap membawa spanduk saat menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Ombudsman RI, Jakarta, (20/5/2016). Bupati Kabupaten Tangerang diduga melakukan pelanggaran maladministrasi terkait penggusuran dadap. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Geger Shin Tae-yong Diduga Dipecat padahal PSSI Belum Punya Keputusan Resmi, Ini Fakta di Baliknya
VIDEO: Mulai Februari 2025, Prabowo Beri Kado Cek Kesehatan Gratis untuk Warga yang Ultah
Arti Mimpi Berantem Sama Teman: Makna dan Interpretasi Mendalam
Pria di Tangerang Dikeroyok Sadis saat Hendak ke Warteg, Dilempar Kerikil-Kepala Diinjak
Kru Produksi Drakor The First Night With the Duke Merusak Situs Warisan Dunia UNESCO
4 Tingkatan Dosa Menurut Ustadz Adi Hidayat, Apakah Ada Kesempatan Bertaubat?
Revolusi Adalah: Pahami Jenis-Jenis dan Penyebab Terjadinya
Apakah Penderita Kolesterol Boleh Makan Telur? Ketahui Batas Aman Mengonsumsinya
VIDEO: Bawa Ember, Warga Ramai-Ramai Pungut Tumpahan Minyak di KBN Marunda
Makan Bergizi Gratis Launching 6 Januari, 5 Dapur Utama di Jakarta Diminta Perhatikan Gizi Makanan
Cara Merebus Daun Seledri untuk Darah Tinggi, Wajib Diketahui agar Manfaatnya Maksimal bagi Tubuh
Arti Mimpi Pasangan Menikah dengan Orang Lain: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui