Komnas HAM Bakal ke Kampung Dadap Hari Ini

Setelah semalam Komnas HAM mendapat penjelasan soal pra-master plan pembangunan pada lahan yang ditertibkan di Kampung Dadap.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 10 Jun 2016, 09:20 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2016, 09:20 WIB
20160520-Warga Nelayan Kampung Dadap Demo Depan Di Ombudsman RI
Masyarakat Nelayan Dadap membawa spanduk saat menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Ombudsman RI, Jakarta, (20/5/2016). Bupati Kabupaten Tangerang diduga melakukan pelanggaran maladministrasi terkait penggusuran dadap. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Tangerang Selatan - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) kembali datangi Pemkab Tangerang. Kedatangan tersebut terkait klarifikasi dari pemerintahan setempat soal penertiban dan penataan kawasan lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi.

Kedatangan Komnas ini sebagai tindak lanjut atas aduan warga Dadap yang terkena penertiban.

Selama hampir 45 menit, Komnas HAM yang diwakili Nur Kholis mendengarkan pemaparan dan klarifikasi pra-master plan pembangunan pada lahan yang ditertibkan. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Sekda Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsyad.

Usai mendengarkan penjelasan tersebut, Komnas HAM mengungkap salah satu sebab penolakan warga terhadap rencana penertiban oleh pemerintah karena adanya isu negatif yang beredar. Isu itu menyebut penertiban tersebut berkaitan dengan reklamasi teluk Jakarta.

"Jadi ada informasi yang salah di masyarakat, contohnya terkait isu rencana pembangunan jembatan dari Pulau G ke Dadap. Tidak akan semudah itu, harus ada keterlibatan provinsi," ujar anggota Komnas HAM, Nur Kholis dalam pertemuan, Kamis 9 Juni 2016.

Kalaupun benar akan dibangun, lanjut dia, Komnas HAM tidak akan setuju. Sebab, isu pembangunan jembatan dari Pulau G ke Dadap dinilai tidak ada manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Sementara terkait lahan milik pemerintah dan BUMN yang ditempati warga Dadap, Nur Kholis menilai masih perlu pelurusan. Terutama tentang sertifikat tanahnya. Jangan sampai, lanjut dia, ada tumpang tindih kepemilikan hingga menimbulkan sengketa.

"Coba dievaluasi dulu, ini lahan milik siapa, apakah ada tindakan yang salah. Jangan sampai tumpang tindih, nanti yang dirugikan masyarakat," kata Nur Kholis.

Komnas HAM juga akan berkoodinasi dengan Ombudsman untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Masalah itu akan diselesaikan melalui mediasi antara Pemkab Tangerang dengan warga Dadap. Walaupun, dia memprediksi mediasi akan berjalan alot.

"Masih mungkin dicari titik temunya. Rencana Pemkab sudah jelas, tinggal nanti kebutuhan warga akan dicocokan dengan program pemerintah saja," kata Nur Kholis.

Setelah itu, Komnas HAM akan kembali mendatangi kawasan lokalisasi Dadap hari ini. "Besok (hari ini) rencananya saya akan ke lokasi untuk mengecek kondisinya sekaligus berbicara langsung dengan warga," ujar Nur Kholis.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya