Segmen 1: ABK WNI Lolos Penyanderaan hingga RUU Pengampunan Pajak

Enam anak buah kapal tunda Charles diserahkan kepada perusahaan. Selain itu, sidang Paripurna DPR sahkan RUU Tax Amnesty.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Jun 2016, 02:37 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2016, 02:37 WIB
anak buah kapal tunda Charles
Enam orang anak buah kapal tunda Charles diserahkan kepada perusahaan.

Liputan6.com, Balikpapan - Enam orang anak buah kapal tunda Charles yang lolos dari sergapan kelompok penculik di perairan Filipina akhirnya diserahkan kepada perusahaan.

Sementara itu, sidang paripurna DPR akhirnya mengesahkan RUU Pengampunan Pajak atau tax amnesty yang diusulkan pemerintah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya