Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut mulai 2 Juli hingga 2 Agustus mendatang, DKI Jakarta menghapus sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Kayaknya saya sudah tanda tangan (Pergub Penghapusan), kayak pemutihan begitu. Kayaknya udah ada. Termasuk PBB juga," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Alasan penghapusan sanksi administrasi tersebut, Ahok menjelaskan, guna peningkatan penerimaan pajak daerah dan mendorong wajib pajak membayar pajak lebih cepat.
"Itu supaya orang bisa bayar cepat aja. Mirip tax amnesty aja. Kalau itu enggak dihapus, orang yang (mau bayar pajak) ditambah denda-denda kan jadi enggak bisa bayar. Utang kan? Kalau kamu mau bayar mesti lunasin utang yang lama, enggak sanggup juga," terang Ahok.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo mengatakan, penghapusan sanksi administrasi dilakukan dengan cara penyesuaian sistem PKB dan BBNKB para wajib pajak yang telah berakhir masa pajaknya.
Kebijakan tersebut berlaku hingga 2 Agustus. Setelah batas waktu yang ditetapkan, maka akan dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan berlaku.
Ahok Beri Pengampunan Pajak Para Pengendara di Jakarta
Dengan cara demikian, maka diharapkan penerimaan pajak dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama dapat meningkat.
Diperbarui 12 Jul 2016, 11:11 WIBDiterbitkan 12 Jul 2016, 11:11 WIB
Petugas melayani warga yang membayar pajak, Kantor Samsat, Senin (15/2/2016). Pembayaran pajak juga bisa dilakukan di pusat-pusat perbelanjaan seperti Mall Kelapa Gading dan Kemang Village. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Goldman Sachs Ramal Wall Street Koreksi, Ini Penyebabnya
1,1 Juta Tiket KA Tambahan Mudik Lebaran Ludes Terjual
Intip, Rekomendasi Aplikasi Islami untuk Mendukung Ibadah Ramadan
Video Hoaks Sepekan: Penampakan Clownfish Ukuran Jumbo hingga Cristiano Ronaldo Tiba di Jakarta
Finansial Terganggu, Manchester United Malah Sodorkan Rp1,7 Triliun ke Barcelona
VIDEO: Orang Hilang: Bocah Hanyut di Sungai Ditemukan Meninggal Usai 6 Hari Menghilang
Waspada! Ini Ciri-Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Tak Disadari
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Jakarta Keok saat Dijamu PSM Makassar
Seorang Pria Kehilangan Sepeda Motor saat Hendak Hindari Tawuran di Rawamangun
Indonesia Punya PLTS dengan Baterai Raksasa Pertama, di Sini Lokasinya
Tren Baju Ramadan dan Lebaran 2025, Katun Bordir Bolong dan Warna Pastel Paling Diminati
Prabowo Luncurkan Danantara Besok 24 Februari 2025, Simak Jadwalnya