Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut mulai 2 Juli hingga 2 Agustus mendatang, DKI Jakarta menghapus sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Kayaknya saya sudah tanda tangan (Pergub Penghapusan), kayak pemutihan begitu. Kayaknya udah ada. Termasuk PBB juga," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Alasan penghapusan sanksi administrasi tersebut, Ahok menjelaskan, guna peningkatan penerimaan pajak daerah dan mendorong wajib pajak membayar pajak lebih cepat.
"Itu supaya orang bisa bayar cepat aja. Mirip tax amnesty aja. Kalau itu enggak dihapus, orang yang (mau bayar pajak) ditambah denda-denda kan jadi enggak bisa bayar. Utang kan? Kalau kamu mau bayar mesti lunasin utang yang lama, enggak sanggup juga," terang Ahok.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo mengatakan, penghapusan sanksi administrasi dilakukan dengan cara penyesuaian sistem PKB dan BBNKB para wajib pajak yang telah berakhir masa pajaknya.
Kebijakan tersebut berlaku hingga 2 Agustus. Setelah batas waktu yang ditetapkan, maka akan dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan berlaku.
Ahok Beri Pengampunan Pajak Para Pengendara di Jakarta
Dengan cara demikian, maka diharapkan penerimaan pajak dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama dapat meningkat.
Diperbarui 12 Jul 2016, 11:11 WIBDiterbitkan 12 Jul 2016, 11:11 WIB
Petugas melayani warga yang membayar pajak, Kantor Samsat, Senin (15/2/2016). Pembayaran pajak juga bisa dilakukan di pusat-pusat perbelanjaan seperti Mall Kelapa Gading dan Kemang Village. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Manchester United Tempuh Langkah Radikal Demi Amankan 2 Striker
Nasib 157 WNI Terancam Eksekusi Mati di Negeri Orang
Mengenal Bahasa Kreol Tugu, Bahasa Rahasia yang Perlahan Punah
Meaningful Cancer Zodiac Tattoo Ideas: Expressing Your Celestial Side
Bungkam Popsivo Polwan, Putri Jakarta Pertamina Juara Putaran Pertama Final Four PLN Mobile Proliga 2025
Pria di Bandar Lampung Setubuhi Anak 13 Tahun di Samping Istri
Petugas Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi di Pelabuhan Bakauheni
KAI Genjot Sistem Transportasi Berkelanjutan, Begini Strateginya
Kolaborasi Musik dan Komedi, Konser Tawa 2025 Siap Hibur Jakarta
Harun Al Rasyid Jadi Deputi Pengawasan BP Haji, Eks Penyidik KPK Sebut Komitmen Prabowo Cegah Korupsi
Ini Daftar Wilayah yang Bisa Saksikan Bulan Tersenyum, Indonesia Termasuk?
China Luncurkan Jaringan Broadband 10G Pertama, Kecepatan Download Tembus 9.834 Mbps