Liputan6.com, Jakarta - Sempat melarang PNS DKI mengantar anaknya di hari pertama sekolah, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meralat larangannya itu.
Menurut Ahok, dia bukan melarang. Hanya saja apabila PNS mau mengantarkan anaknya, harus mengantongi izin atasan terlebih dulu.
"Itu bukan ngelarang, itu (izin) haknya semua PNS. Mau ngajuin izin sehari, setengah hari, selama atasannya memberikan izin, itu hak. Sama kayak kamu izin sehari udah hak. Enggak usah ditulis juga hak," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, dirinya tak menentang kebijakan tersebut.
"Saya enggak menentang. It's ok saja. Saya bilang bagus aja. Anak saya sekolah internasional, saya dipanggil, persoalan saya ikut enggak ikut. Kalau saya enggak ikut, istri saya yang ikut. Urusan masing-masing keluarga," jelas dia.
Ahok juga membantah apabila nanti banyak cuti untuk mengantar anak hal itu akan mengganggu jam kerja PNS.
"Itu mah gak usah diomongin, sistem pemerintahan kita ada hak cuti 12 hari kerja. Kalau permisi satu hari, setengah hari boleh enggak permisi? Boleh. Izin ke atasan. Enggak usah diomongin juga oke, kok," terang dia.
Kemarin, Ahok sempat mengucapkan larangan kepada para PNS yang akan mengantarkan anaknya ke sekolah. Menurut dia, hal itu akan menjadikan alasan para PNS untuk terlambat atau tidak masuk kerja.
"Enggak bisalah. Nanti semuanya (cari) alasan lagi," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis 14 Juli.
Ahok pun memberi pilihan, apabila seorang anak memiliki ayah seorang PNS, maka yang mengantarkan ke sekolah bisa ibunya, begitu juga sebaliknya. "Kalau ayahnya yang PNS, kan ibunya bisa antar (anaknya)," ucap Ahok
Namun, bila kedua orangtuanya PNS, maka anaknya harus bisa memahami tugas orangtua. "Kalau dua-duanya PNS, anaknya pasti ngerti emak dan bapaknya PNS," kata Ahok.
Ahok Ralat Larangan PNS Antar Anak Hari Pertama Sekolah
Ahok persilakan PNS antar anak ke sekolah, asalkan ada izin dari atasan.
diperbarui 15 Jul 2016, 10:07 WIBDiterbitkan 15 Jul 2016, 10:07 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama ketika menunggu pemeriksaan di ruang tunggu KPK, Jakarta, Selasa (12/4). Ahok memenuhi panggilan KPK terkait pemberian keterangan soal perkara pembelian lahan RS Sumber Waras (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Kabar Kasus Pelanggaran Pilkada Lampung 2024?
Tampilan Unik Fuji Saat Rayakan Ulang Tahun ke-22, Pakai Kostum Suster Ngesot dan Outfit Terjangkau
Serba-serbi Gunung Fuji Tak Bersalju Lagi Setelah 130 Tahun
Cerita Aan, Pebalap Cilik Asal Semarang yang Sukses Melibas Lintasan Sukun Tour de Muria 158 Km hingga Finish
Cara Doa Seperti Ini Membuat Allah Malu Tak Mengabulkan, Dijelaskan Ustadz Adi Hidayat
Karding Sebut Pekerja Migran Indonesia Masih Banyak Belum Sejahtera
Gaya Bicara dan Bahasa Inggris Verrell Bramasta di Rapat DPR Soal Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Jadi Sorotan
Kampanye Akbar, Paslon Bupati Nomor Urut 2 Gelar Konser Bersama Seniman Banyuwangi, Dihadiri Ribuan Pendukung
Mengenal DANA, Penyebab Banjir Bandang Spanyol
Link Live Streaming Liga Champions Real Madrid vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 6 November 2024
Bila Terpilih Menang Pilpres AS 2024, Apa yang Akan Dilakukan Kamala Harris dan Donald Trump?