Liputan6.com, Jakarta - Sempat melarang PNS DKI mengantar anaknya di hari pertama sekolah, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meralat larangannya itu.
Menurut Ahok, dia bukan melarang. Hanya saja apabila PNS mau mengantarkan anaknya, harus mengantongi izin atasan terlebih dulu.
"Itu bukan ngelarang, itu (izin) haknya semua PNS. Mau ngajuin izin sehari, setengah hari, selama atasannya memberikan izin, itu hak. Sama kayak kamu izin sehari udah hak. Enggak usah ditulis juga hak," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, dirinya tak menentang kebijakan tersebut.
"Saya enggak menentang. It's ok saja. Saya bilang bagus aja. Anak saya sekolah internasional, saya dipanggil, persoalan saya ikut enggak ikut. Kalau saya enggak ikut, istri saya yang ikut. Urusan masing-masing keluarga," jelas dia.
Ahok juga membantah apabila nanti banyak cuti untuk mengantar anak hal itu akan mengganggu jam kerja PNS.
"Itu mah gak usah diomongin, sistem pemerintahan kita ada hak cuti 12 hari kerja. Kalau permisi satu hari, setengah hari boleh enggak permisi? Boleh. Izin ke atasan. Enggak usah diomongin juga oke, kok," terang dia.
Kemarin, Ahok sempat mengucapkan larangan kepada para PNS yang akan mengantarkan anaknya ke sekolah. Menurut dia, hal itu akan menjadikan alasan para PNS untuk terlambat atau tidak masuk kerja.
"Enggak bisalah. Nanti semuanya (cari) alasan lagi," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis 14 Juli.
Ahok pun memberi pilihan, apabila seorang anak memiliki ayah seorang PNS, maka yang mengantarkan ke sekolah bisa ibunya, begitu juga sebaliknya. "Kalau ayahnya yang PNS, kan ibunya bisa antar (anaknya)," ucap Ahok
Namun, bila kedua orangtuanya PNS, maka anaknya harus bisa memahami tugas orangtua. "Kalau dua-duanya PNS, anaknya pasti ngerti emak dan bapaknya PNS," kata Ahok.
Ahok Ralat Larangan PNS Antar Anak Hari Pertama Sekolah
Ahok persilakan PNS antar anak ke sekolah, asalkan ada izin dari atasan.
Diperbarui 15 Jul 2016, 10:07 WIBDiterbitkan 15 Jul 2016, 10:07 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama ketika menunggu pemeriksaan di ruang tunggu KPK, Jakarta, Selasa (12/4). Ahok memenuhi panggilan KPK terkait pemberian keterangan soal perkara pembelian lahan RS Sumber Waras (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Titiek Puspa dalam Kenangan, Wawancara Spesial Sosok Penuh Cinta dan Inspirasi
6 Potret Ulang Tahun Valerie Thomas ke-26, Intimate Bareng Keluarga dan Pacar
Chery QQ Bangkit Kembali, Tampil Futuristik dan Jadi Mobil Listrik
Trik Mendapatkan Tiket Pesawat Murah untuk Liburan Hemat, Berikut Strategi Berburu Tarif Promo
Rupiah Menguat Terhadap Dolar AS, Efek Tarif Trump Mulai Luntur?
Titiek Puspa Meninggal Dunia, Wajahnya Pernah Mejeng di Time Square New York
Tanggapan Telkom soal Tarif Trump yang Disebut Bisa Hambat Infrastruktur Telekomunikasi
Kenangan Titiek Puspa Pertama Kali Menyanyi di Istana, Dilarang Pakai Rok oleh Bung Karno
Jejak Karier Titiek Puspa: Dari Bintang Radio, Layar Kaca, hingga Ikon Musik Indonesia
Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87, Sempat Ganti Nama 3 Kali karena Sering Sakit
Catat, Pengguna iPhone Tak Bisa Downgrade ke iOS 18.3.2 Usai Update iOS 18.4!
Apa Itu Perang Tarif dan Dampaknya bagi Perekonomian Global?