Liputan6.com, Jakarta - Sempat melarang PNS DKI mengantar anaknya di hari pertama sekolah, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meralat larangannya itu.
Menurut Ahok, dia bukan melarang. Hanya saja apabila PNS mau mengantarkan anaknya, harus mengantongi izin atasan terlebih dulu.
"Itu bukan ngelarang, itu (izin) haknya semua PNS. Mau ngajuin izin sehari, setengah hari, selama atasannya memberikan izin, itu hak. Sama kayak kamu izin sehari udah hak. Enggak usah ditulis juga hak," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, dirinya tak menentang kebijakan tersebut.
"Saya enggak menentang. It's ok saja. Saya bilang bagus aja. Anak saya sekolah internasional, saya dipanggil, persoalan saya ikut enggak ikut. Kalau saya enggak ikut, istri saya yang ikut. Urusan masing-masing keluarga," jelas dia.
Ahok juga membantah apabila nanti banyak cuti untuk mengantar anak hal itu akan mengganggu jam kerja PNS.
"Itu mah gak usah diomongin, sistem pemerintahan kita ada hak cuti 12 hari kerja. Kalau permisi satu hari, setengah hari boleh enggak permisi? Boleh. Izin ke atasan. Enggak usah diomongin juga oke, kok," terang dia.
Kemarin, Ahok sempat mengucapkan larangan kepada para PNS yang akan mengantarkan anaknya ke sekolah. Menurut dia, hal itu akan menjadikan alasan para PNS untuk terlambat atau tidak masuk kerja.
"Enggak bisalah. Nanti semuanya (cari) alasan lagi," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis 14 Juli.
Ahok pun memberi pilihan, apabila seorang anak memiliki ayah seorang PNS, maka yang mengantarkan ke sekolah bisa ibunya, begitu juga sebaliknya. "Kalau ayahnya yang PNS, kan ibunya bisa antar (anaknya)," ucap Ahok
Namun, bila kedua orangtuanya PNS, maka anaknya harus bisa memahami tugas orangtua. "Kalau dua-duanya PNS, anaknya pasti ngerti emak dan bapaknya PNS," kata Ahok.
Ahok Ralat Larangan PNS Antar Anak Hari Pertama Sekolah
Ahok persilakan PNS antar anak ke sekolah, asalkan ada izin dari atasan.
diperbarui 15 Jul 2016, 10:07 WIBDiterbitkan 15 Jul 2016, 10:07 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama ketika menunggu pemeriksaan di ruang tunggu KPK, Jakarta, Selasa (12/4). Ahok memenuhi panggilan KPK terkait pemberian keterangan soal perkara pembelian lahan RS Sumber Waras (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Lampung 29-31 Januari 2025, Ini Daftar Wilayah Terdampak
Patung Liberty dan Sosok Perempuan di Baliknya, Ini Kisah yang Jarang Diketahui
Mengenali Ciri-ciri Sakit Hernia: Panduan Lengkap untuk Deteksi Dini
Arti Kedutan Tangan Kanan: Mitos, Fakta, dan Penjelasan Ilmiahnya
Apa Itu Bargainser: Panduan Lengkap Mengenai Seni Tawar-Menawar
Cara Masak Ketupat: Panduan Lengkap untuk Hasil Sempurna
Rumah Jokowi di Solo Ramai Wisatawan di Libur Panjang Imlek 2025, Bawa Payung demi Halau Sinar Matahari
Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi Terseret Kekhawatiran Tarif Dagang Donald Trump
Jelaskan Arti Infak: Pengertian, Manfaat, dan Perbedaannya dengan Zakat
Orang Berbuat Buruk dan Dihukum di Dunia, Apa di Akhirat Disiksa Lagi? Simak Kata Gus Baha
iPhone Lawas dengan iOS 15.1 bakal Kehilangan Akses ke WhatsApp
Dianggap Menghina Partai Gelora, Politikus PKS Ini Dilaporkan ke MKD DPR