YPKKI: Umumkan Semua Temuan Investigasi Vaksin Palsu

Para konsumen mempunyai hak untuk mengetahui perihal produk yang dibelinya secara benar dan jelas.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 17 Jul 2016, 03:01 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2016, 03:01 WIB
Vaksin Palsu
Kasus vaksin palsu mencuat setelah polisi menggerebek pabrik pembuatannya di Tangerang dan Bekasi

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) meminta semua hasil temuan investigasi tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan vaksin palsu harus diumumkan kepada publik. 

Ketua YPKKI Marius Widjajarta mengatakan para konsumen mempunyai hak untuk mengetahui perihal produk yang dibelinya secara benar dan jelas.

"Justru kalau ditutup-tutupi bisa diperkarakan oleh konsumen. Jadi temuan Bareskrim dalam tim Satgas ini sebagai pihak yang menginvestigasi secara hukum harus diumumkan secara keseluruhan pada konsumen," ungkap Marius saat diskusi 'Jalur Hitam Vaksin Palsu', di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 16 Juli 2016. 

Pengumuman itu, lanjut dia, agar semuanya tahu apa tindak pencegahan dan penanggulangan jika terbukti menjadi korban vaksin palsu. Kalau konsumen tidak diberikan informasi yang jelas, kata Marius, situasi dapat tak terkendali karena minimnya informasi yang didapat.

"Konsumen akan takut untuk menggunakan vaksin di kemudian hari. Ini tentu merugikan masa depan kesehatan anak-anak bangsa. Atau misalnya jika ada korban vaksin palsu yang terkena efek samping tapi ia tidak tau harus melakukan apa, semua harus bisa diselesaikan," kata dia.

Marius mengaku dirinya pernah menemukan vaksin yang diduganya sebagai vaksin palsu. Hal itu dilihat dari cover dan isi vaksin yang berbeda.

"Itu bulan 6 atau 7 tahun 2014, antara cover dan isi beda, definisi palsu kan itu. Lalu juga tanggal expired 2014 bulan 11 namun isinya bulan 3 tahun 2014," ucap dia.

"Karena ragu terhadap vaksin tersebut, saya bilang ke petugas agar mengembalikannya kepada distributor," sambung dia.

Usia begitu, Marius pun lantas lapor ke Badan POM. Dan akhirnya dari pelaporan ke BPOM, Kemenkes pun akhirnya mengeluarkan surat adanya vaksin palsu yang beredar di masyakarat.

"Sekitar bulan 6 atau 7 (dari pelaporan ke BPOM) barulah terbitnya surat Kemenkes pada sekitar bulan Juli atau Agustus," pungkas Marius.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya