Liputan6.com, Jakarta - Keluarga dokter Indra Sugiarno, tersangka vaksin palsu , rencananya akan mendatangi Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Kedatangan adalah untuk mengklarifikasi kepada penyidik terkait sangkaan yang diterapkan kepada dokter anak tersebut.
"Kami akan ke Bareskrim hari ini dan bertemu dengan penyidik," kata Fahmi Rajab, kuasa hukum dr Indra Sugiarno, saat dihubungi Liputan6.com, Senin (18/7/2016).
Baca Juga
Kedatangan tersebut, kata Rajab, adalah untuk mengetahui bukti apa sehingga penyidik berkesimpulan menetapkan dokter yang membuka praktik di Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo, Jakarta Timur itu sebagai tersangka.
Advertisement
"Kami akan lakukan pembelaan," kata Fahmi.
Namun, dia tidak menyebut pembelaan tersebut nantinya apakah berbentuk praperadilan terkait penetapan status tersangka.
"Belum berbicara ke arah sana," kata Fahmi.
Indra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vaksin palsu. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dir Tipid Eksus) Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya membenarkan salah satu dokter yang menjadi tersangka adalah Indra.
Namun, Agung tidak bisa merinci dugaan tindak pidana yang membelit Indra karena masuk pada materi penyidikan.