Liputan6.com, Jakarta - Sidang suap reklamasi dengan terdakwa mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja akan kembali digelar pada Senin 25 Juli. Meski belum belum mendapatkan surat pemanggilan, Gubernur DKI Jakarta Ahok mengaku siap bersaksi.
"Kalau dipanggil ya siap dong, (saksi) UPS saja sudah. Aku sudah pengalaman dipanggil jadi saksi sekarang, dipanggil BPK, KPK, dan Bareskrim," ujar pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama ini di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/7/2016).
Pada persidangan Presdir PT APL, Ariesman Widjaja beberapa waktu lalu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, terungkap, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi bertugas membagi-bagikan uang ke para anggota DPRD DKI‎ yang lain.
Advertisement
Hal itu terungkap dari kesaksian Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bagi-bagi uang juga terbongkar dari rekaman telepon antara Pupung dengan Ketua Komisi D DPRD DKI yang juga tersangka kasus ini, Mohamad Sanusi.‎ Dalam rekaman telepon yang diputar Jaksa itu, Sanusi sempat cerita kepada Pupung soal kacaunya pembagian uang oleh Prasetyo.