Ahok: Kontribusi Tambahan 15 Persen ke Pengembang Sudah Maksimal

Ahok mengatakan, Tuhan menolongnya dengan adanya kejadian ini, yaitu terungkapnya kasus dugaan suap raperda reklamasi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 25 Jul 2016, 20:19 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2016, 20:19 WIB
20160725-Wajah Tegang Ahok saat Jadi Saksi Persidangan Kasus Reklamasi Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta (25/7). Ahok hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus suap proyek reklamasi terdakwa mantan dirut APL. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan, angka kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk pengembang dalam reklamasi di pantai utara Jakarta sudah maksimum. Tidak ada celah lagi untuk menguranginya.

"Kalau itu jelas tidak mungkin, yang sekarang saja sudah keberatan itu. Saya sudah ambil angka maksimum. Enggak ada celah lagi. Saya bersyukur ada kejadian seperti ini," kata Ahok saat memberi kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa raperda reklamasi Ariesman Widjaja, mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APL) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Ahok mengatakan, Tuhan menolongnya dengan adanya kejadian ini, yaitu terungkapnya kasus dugaan suap raperda reklamasi. Dia mengaku takut kalau pengembang tidak dikenakan kontribusi tambahan.

"Bila tanpa kontribusi tambahan, saya dipidana nggak Pak? Ini diskresi saya lakukan untuk menyelamatkan aset DKI Jakarta," kata dia.

Ahok mengatakan, keuntungan yang bisa diperoleh DKI Jakarta pada 2027 hingga Rp 158 triliun dari kontribusi tambahan proyek reklamasi.

Selain itu, kata Ahok, dengan kontribusi tambahan 15 persen, Pemprov DKI bisa mendapat uang hingga Rp 48 triliun. Uang sejumlah itu bisa untuk membangun 120 ribu rusun.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya