Liputan6.com, Jakarta - Setelah menelusuri dan menginvenstigasi dugaan makam fiktif di beberapa Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini menelusuri dugaan pemerasan kepada warga oleh petugas pemakaman.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (26/7/2016).
Menurut Djafar, pihaknya tidak bisa mempidanakan praktik jual-beli makam fiktif. Karena terkait pengelolaan makam diatur di dalam Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2007. Artinya, sanksi yang diberikan pemerintah yaitu berupa sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
"Tapi kalau soal pidana kita akan telusuri dugaan pemerasan ke warga oleh petugas pemakaman," kata Djafar di Jakarta.
Warga yang pernah merogoh kocek dalam atau di luar biaya yang sudah ditetapkan untuk mengurus pemakaman keluarganya serta merasa dirugikan, lanjut dia, dapat melapor ke Dinas Pertamanan dan Pemakaman.
"Bagi masyarakat yang dirugikan kita akan urus ke kepolisian," ujar Djafar.
Adapun biaya pemakaman resmi yang dipatok pemerintah tidak lebih dari Rp 100 ribu.
Ada empat tarif pemakaman yang dikenakan untuk warga. Untuk Blok AA I biaya yang dikutip Rp 100 ribu, Blok AA II Rp 80 ribu, Blok A I Rp 60 ribu, dan A II Rp 40 ribu.
Sementara untuk biaya gali-tutup lubang, listrik, pengeras suara pihak ahli waris dibebankan kepada pengelola TPU.
Pembayaran pun dilakukan secara online melalui Bank DKI. Caranya, ahli waris mendatangi kelurahan setempat dengan membawa surat keterangan kematian dari RT/RW. Nah, setelah itu ahli waris tersebut diminta membayarkan ke Bank DKI yang ada di setiap kantor kelurahan.
Pemprov DKI Jakarta Selidiki Dugaan Pemerasan di Pemakaman
Dinas Pertamanan dan Pemakaman tidak segan menyeret pihak terkait ke ranah hukum bila terindikasi memeras warga yang mengurus pemakaman.
Diperbarui 26 Jul 2016, 09:02 WIBDiterbitkan 26 Jul 2016, 09:02 WIB
Warga tengah berziarah di makam kerabatnya di TPU Karet Bivak, Jakarta, Rabu (13/7). Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat akan buat ratusan lubang biopori di TPU Karet Bivak agar makam tidak tergenang saat hujan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 12 April 2025
Apresiasi Polri, Pakar Transportasi Sebut Mudik Lebaran Tahun Ini Lebih Berkesan
Sinopsis Predator: Killer of Killers, Adaptasi Film Predator dalam Bentuk Animasi
Sudah sampai Jakarta, Pemudik Balik ke Pemalang Gara-gara Kucing Ketinggalan
6 Fakta Mantan Wakil Wali Kota Palembang dan Suaminya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PMI
HUT ke-111 Kota Sukabumi, Dedi Mulyadi Soroti Penataan Kota
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 800 Meter
Diduga Picu Bencana, Gubernur Jabar Minta Kaji Ulang Perizinan Tambang di Sukabumi
Pria Surabaya Ditemukan Tewas di Dalam Kamar, Bagian Jasadnya Diduga Dimangsa 10 Anjing
Kisah Ruben Onsu yang Sempat Kesulitan Belajar Bacaan Sholat, Buya Yahya Beri Kabar Gembira bagi Mualaf
Simak, Cara Daftar Beasiswa D3 Unhan 2025 dan Persyaratannya
Vivo V50 Lite Segera Rilis di Indonesia, Intip Bocoran Spesifikasinya