Liputan6.com, Jakarta - Setelah menelusuri dan menginvenstigasi dugaan makam fiktif di beberapa Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini menelusuri dugaan pemerasan kepada warga oleh petugas pemakaman.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (26/7/2016).
Menurut Djafar, pihaknya tidak bisa mempidanakan praktik jual-beli makam fiktif. Karena terkait pengelolaan makam diatur di dalam Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2007. Artinya, sanksi yang diberikan pemerintah yaitu berupa sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
"Tapi kalau soal pidana kita akan telusuri dugaan pemerasan ke warga oleh petugas pemakaman," kata Djafar di Jakarta.
Warga yang pernah merogoh kocek dalam atau di luar biaya yang sudah ditetapkan untuk mengurus pemakaman keluarganya serta merasa dirugikan, lanjut dia, dapat melapor ke Dinas Pertamanan dan Pemakaman.
"Bagi masyarakat yang dirugikan kita akan urus ke kepolisian," ujar Djafar.
Adapun biaya pemakaman resmi yang dipatok pemerintah tidak lebih dari Rp 100 ribu.
Ada empat tarif pemakaman yang dikenakan untuk warga. Untuk Blok AA I biaya yang dikutip Rp 100 ribu, Blok AA II Rp 80 ribu, Blok A I Rp 60 ribu, dan A II Rp 40 ribu.
Sementara untuk biaya gali-tutup lubang, listrik, pengeras suara pihak ahli waris dibebankan kepada pengelola TPU.
Pembayaran pun dilakukan secara online melalui Bank DKI. Caranya, ahli waris mendatangi kelurahan setempat dengan membawa surat keterangan kematian dari RT/RW. Nah, setelah itu ahli waris tersebut diminta membayarkan ke Bank DKI yang ada di setiap kantor kelurahan.
Pemprov DKI Jakarta Selidiki Dugaan Pemerasan di Pemakaman
Dinas Pertamanan dan Pemakaman tidak segan menyeret pihak terkait ke ranah hukum bila terindikasi memeras warga yang mengurus pemakaman.
diperbarui 26 Jul 2016, 09:02 WIBDiterbitkan 26 Jul 2016, 09:02 WIB
Warga tengah berziarah di makam kerabatnya di TPU Karet Bivak, Jakarta, Rabu (13/7). Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat akan buat ratusan lubang biopori di TPU Karet Bivak agar makam tidak tergenang saat hujan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tanpa Diremas dengan Garam, Ini Cara Mudah Menghilangkan Lendir pada Kikil Sapi
Wamenkomdigi: HPN 2025 Jadi Momentum Pers Hadapi Ancaman dan Peluang Disrupsi Digital
Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Laut Karibia, Peringatan Tsunami Dikeluarkan
9 Februari Hari Apa? Ini 5 Peristiwa Penting yang Pernah Terjadi Selain Peringatan Hari Pers Nasional
Postur Buruk, Waspadai Neck Hump Akibat Sering Membungkuk Saat Pakai Gawai
Meghan Markle dan Pangeran Harry Kembali Tampil Bersama di Invictus Games 2025, Pamer Kemesraan hingga Ciuman di Depan Publik
VIDEO: Hidup Hemat Bukan Pelit ala Kaluna di Film Home Sweet Loan
Menko Pangan: Harga Gabah Tak Boleh di Bawah Rp 6.500 per Kg
BKSDA Yogyakarta Lepasliarkan Belasan Rusa Timor di Taman Nasional Baluran
Tips Agar Sukses di Usia Muda: Panduan Lengkap Meraih Kesuksesan Dini
King Kobra Direklasifikasi Jadi 4 Spesies Usai 20 Tahun Penelitian, Ini Rinciannya
Top 3 Berita Bola: Ada Ultimatum Manchester United di Balik Kesuksesan Transfer Patrick Dorgu