Kapolri: Polisi Jangan Peras Rakyat

Jenderal Tito ingin menggeser stigma polisi pemeras rakyat. Dia meminta anggotanya mengedepankan sikap polisi yang humanis.

oleh Audrey Santoso diperbarui 05 Agu 2016, 17:07 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2016, 17:07 WIB
20160627-Kapolri-Tito-Karnavian-JT
Kapolri terpilih Komjen (Pol) Tito Karnavian berada di dalam mobil usai mengikuti sidang paripurna dengan agenda pengesahan dirinya sebagai calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/6). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu poin penting reformasi di tubuh Polri, menurut Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, adalah mengubah stigma polisi mempersulit, memeras dan memainkan kasus yang berkaitan dengan warga sipil.

Tito ingin menggeser stigma tersebut dan meminta anggotanya mengedepankan sikap polisi yang humanis.

"Kepada polda juga saya ingatkan, jangan mempersulit, membolak-balik kasus dan memeras rakyat. Saya ingin polisi lebih humanis, supaya masyarakat merasakan kehadiran polisi," kata Tito di Desa Nelayan Tambak Lorok, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/8/2016).

Poin berikutnya, Tito melanjutkan, menghapus budaya korupsi di lingkungan Korps Bhayangkara. Tito mengadaptasi command wish saat memimpin Polda Metro Jaya untuk diterapkan di Polri, yaitu menerapkan kewajiban Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

"Menekan budaya koruptif dengan cara-cara misalkan LHKPN, kemudian menekan budaya hedonis dan lain-lain," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Terakhir, Tito meminta anggotanya meningkatkan kegiatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terfokus untuk mencegah lahirnya embrio-embrio terorisme.

"Rapatkan barisan dengan TNI, pemda dan lain-lain," tegas Tito Karnavian.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya