Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membeberkan hasil sementara penyelidikan Divisi Propam Polri tentang dugaan adanya polisi yang membantu terpidana mati Freddy Budiman menjalankan bisnis narkoba dari balik jeruji penjara. Dia mengatakan testimoni Freddy yang diungkap Koordinator Kontras Haris Azhar tersebut belum terbukti.
"Kan kita sudah melakukan penelusuran dengan cukup cepat. Misalnya adalah pleidoi (Freddy Budiman) yang katanya ada nama-nama (oknum aparat), menurut saudara Haris Azhar. Ternyata kita cek pleidoinya, tidak ada," ujar Tito di Tambak Lorok, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/8/2016).
Demikian pula dengan info dari Haris yang menyatakan pengacara Freddy Budiman mengantongi nama aparat yang 'nakal'. Pengacara Freddy, lanjut dia, mengaku tak tahu nama yang dimaksud kliennya saat diundang di sebuah forum.
"Yang katanya pengacara (Freddy) tahu (nama-nama oknum aparat)," kata Tito.
Namun, sambung dia, Polri akan tetap menyelidiki informasi yang disebarkan Haris melalui media sosial tersebut. Bahkan, tim penyelidik untuk mengusut informasi ini akan diperbanyak. Tim yang semula hanya beranggotakan Divisi Propam, akan melibatkan Inspektorat Pengawas Umum (Itwasum) Polri. Bahkan Tito akan melibatkan eksternal Polri agar hasil penyelidikan obyektif.
"Yang paling penting kami sudah membentuk tim oleh Propam dan kami akan perbesar timnya sampai ke Itwasum. Jadi intinya kita akan mendalami info-info seperti itu," ucap mantan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Papua ini.
Oleh karena itu, dia berharap masyarakat tak termakan informasi yang belum jelas validitasnya. Karena dalam dunia kepolisian, imbuh Tito, informasi bukan termasuk alat bukti suatu tindak pidana.
"Alat bukti itu dalam Pasal 184 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) terdiri dari transaksi, keterangan ahli, petunjuk dan keterangan terdakwa. Yang ini baru informasi. Bahan penyelidikan, bukan penyidikan," tandas Tito.
Kapolri Beberkan Hasil Penyelidikan soal Nyanyian Freddy Budiman
Freddy Budiman dalam testimoninya melalui Haris Azhar menyebut ada petugas Polri yang membantunya menjalankan bisnis narkoba di penjara.
diperbarui 05 Agu 2016, 21:38 WIBDiterbitkan 05 Agu 2016, 21:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memadukan Fesyen Lintas Zaman untuk Tampil Tidak Lekang Waktu
Nusakambangan, Saksi Bisu Perjalanan Sistem Pemasyarakatan Indonesia
Prabowo Sebut 352 Prajurit TNI Ikut Defile di Perayaan Hari Republik India
Amalan ‘Ahmad Rasulullah Muhammad Rasulullah’ Bukan dari Nabi, Bolehkah Diamalkan saat Jumat Akhir Rajab? Buya Yahya Menjawab
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Deepfake Video Wajah Prabowo
Kampung Siluman, Desa yang Lenyap dalam Letusan Merapi 1930
Pikachu Berbatik Bawa Dampak Orang Jepang Ingin Mencari Batik ke Indonesia
Komet Langka Terlihat Sedang Menghancurkan Diri
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 24 Januari 2025
Dapatkan Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs Rangers di Vidio, Kick-off Sebentar Lagi
Legenda Urban: 3 Kota Gaib Ini Ada di Indonesia, Dihuni Jin dan Miliki Peradaban Maju
Pemprov Kaltim Dapat Peringkat Ke-2 Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024