Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membeberkan hasil sementara penyelidikan Divisi Propam Polri tentang dugaan adanya polisi yang membantu terpidana mati Freddy Budiman menjalankan bisnis narkoba dari balik jeruji penjara. Dia mengatakan testimoni Freddy yang diungkap Koordinator Kontras Haris Azhar tersebut belum terbukti.
"Kan kita sudah melakukan penelusuran dengan cukup cepat. Misalnya adalah pleidoi (Freddy Budiman) yang katanya ada nama-nama (oknum aparat), menurut saudara Haris Azhar. Ternyata kita cek pleidoinya, tidak ada," ujar Tito di Tambak Lorok, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/8/2016).
Demikian pula dengan info dari Haris yang menyatakan pengacara Freddy Budiman mengantongi nama aparat yang 'nakal'. Pengacara Freddy, lanjut dia, mengaku tak tahu nama yang dimaksud kliennya saat diundang di sebuah forum.
"Yang katanya pengacara (Freddy) tahu (nama-nama oknum aparat)," kata Tito.
Namun, sambung dia, Polri akan tetap menyelidiki informasi yang disebarkan Haris melalui media sosial tersebut. Bahkan, tim penyelidik untuk mengusut informasi ini akan diperbanyak. Tim yang semula hanya beranggotakan Divisi Propam, akan melibatkan Inspektorat Pengawas Umum (Itwasum) Polri. Bahkan Tito akan melibatkan eksternal Polri agar hasil penyelidikan obyektif.
"Yang paling penting kami sudah membentuk tim oleh Propam dan kami akan perbesar timnya sampai ke Itwasum. Jadi intinya kita akan mendalami info-info seperti itu," ucap mantan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Papua ini.
Oleh karena itu, dia berharap masyarakat tak termakan informasi yang belum jelas validitasnya. Karena dalam dunia kepolisian, imbuh Tito, informasi bukan termasuk alat bukti suatu tindak pidana.
"Alat bukti itu dalam Pasal 184 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) terdiri dari transaksi, keterangan ahli, petunjuk dan keterangan terdakwa. Yang ini baru informasi. Bahan penyelidikan, bukan penyidikan," tandas Tito.
Kapolri Beberkan Hasil Penyelidikan soal Nyanyian Freddy Budiman
Freddy Budiman dalam testimoninya melalui Haris Azhar menyebut ada petugas Polri yang membantunya menjalankan bisnis narkoba di penjara.
diperbarui 05 Agu 2016, 21:38 WIBDiterbitkan 05 Agu 2016, 21:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Leukemia Adalah Kanker Darah: Pahami Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Linkin Park Bakal Gelar Konser Tur di Jakarta 2025, Jadwal Penjualan Tiket Dibagi 3 Sesi
Wall Street Perkasa, Dow Jones Melonjak 200 Poin dan S&P 500 Cetak Rekor
AMI Awards 2024 Perayaan Musik Generasi Baru dengan 62 Kategori Penghargaan
Simak Kumpulan Hoaks Catut Nama Kementan, Jangan Mudah Percaya
Liverpool Siapkan Tawaran Besar untuk Incaran Lama Manchester United
Satu TPS di Tangsel Dijadwalkan Pencoblosan Ulang Besok, Minggu 1 Desember 2024
Sadis! Anak Tega Bunuh Nenek dan Ayah Kandung di Jaksel, Sang Ibu Alami Luka Berat
Gara-gara Trump, Harga Emas Cetak Kinerja Bulanan Terburuk
Lestarikan Warisan Kebudayaan Indonesia, Menbud Fadli Resmikan Museum Kujang Pusaka di Bogor
2 Pemain Gagal Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
LRT Jabodebek Izinkan Pengguna Naikkan Sepeda Utuh ke Gerbong Kereta Mulai 30 November 2024, Berlaku Hanya di Akhir Pekan