Liputan6.com, Jakarta - Para penggiat jasa transportasi berbasis online seperti Go-Jek, Grab, dan Uber akan unjuk rasa besar-besaran merespons Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016. Rencananya, mereka akan berkumpul di Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat, siang ini, pukul 11.00 WIB.
Diinformasikan sekitar 1.000 pengemudi transportasi online akan mendatangi Gedung DPR/MPR dan Istana Negara.
Baca Juga
"Kita kumpul, lalu jalan dengan mobil kira-kira pukul 11.00 WIB," kata penanggung jawab sekaligus koordinator lapangan aksi ini, Andryawal ketika dihubungi, Senin (22/8/2016).
Advertisement
Andryawal mengatakan, semula mereka ingin menyambangi Istana Kepresidenan, tapi info dari kepolisian mengatakan ada demonstrasi dari kelompok lain di sana. Karena itu, mereka diarahkan untuk berdemo di depan Gedung DPR/MPR.
"Kemarin malam kita dibilang Bapak Wakapolda Metro Jaya ada acara juga di sana (Istana Negara) sehingga, kita diarahkan ke gedung DPR/MPR RI," ujar dia.
Para pengusaha moda transportasi online dan mitra mereka (pengemudi) keberatan dengan peraturan menteri yang mewajibkan setiap pengemudi moda transportasi online mengantongi SIM A Umum, lalu menguji KIR-kan kendaraan mereka dan membalik nama surat-surat kendaraan mereka menjadi atas nama perusahaan.